Dua Orang Janda Kepergok Mengutil di Transmart Tambora, Kasus Berakhir Damai Dalih Kemanusiaan

Selasa, 14 Februari 2023 | 17:43 WIB
Dua Orang Janda Kepergok Mengutil di Transmart Tambora, Kasus Berakhir Damai Dalih Kemanusiaan
Ilustrasi orang mengutil atau mencuri barang di minimarket. (Flickr/@imcomkorea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua orang janda berinisial VJ (30) dan VL (31) kepergok mengutil di Transmart, Mal Season City, Tambora Jakarta Barat, pada Jumat (10/2/2023).

Kedua janda ini diringkus setelah petugas meliaht gerak gerik pelaku keduanya aneh.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, mengatakan kejadian bermula ketika VJ, VL, dan satu rekannya yang lain RI, bersepakat untuk melakukan pencurian di Transmart Mal Season City Tambora.

Dalam aksinya mereka mencuri perlengkapan bayi seperti susu, dan juga kosmetik. Mereka bukannya menaruh barang belanjaan yang belum dibayar ke kasir ke keranjang belanja, malah memasukkannya ke dalam tas.

Baca Juga: Dukung Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024, Abu Janda dapat Bocoran dari Jokowi: Menang Satu Putaran Lawan Anies

Petugas jaga yang ada di mal tersebut kemudian curiga, dengan gerak-gerak pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, benar saja pelaku kedapatan mengutil sejumlah barang.

"Polsek Tambora melanjutkan proses pencurian ini ke tahap penyidikan terhadap kedua pelaku. Pengakuan tersangka motif mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup,” kata Putra, saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).

Kepada petugas kedua pelaku ini mengaku, nekat melakukan pencurian lantaran menjadi tulang punggung keluarga.

“Nekat melakukan pencurian karena singleparent (janda) dan menjadi tulang punggung keluarga,” ungkap Putra.

Atas dasar kemanusiaan, PT Transmart memaafkan tindakan kedua pelaku. Kedua belah pihak bersepakat berdamai, dan tidak meneruskan perkara ini lebih lanjut. Untuk barang-barang yang dicuri oleh pelaku juga sudah dikembalikan.

Baca Juga: Abu Janda Dukung Prabowo Subianto di 2024, Nitizen Beri Komentar Makjleb

"Kami akan tetap lakukan pengawasan dengan wajib lapor dulu setiap 1 minggu sekali,” tukas Putra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI