Ditolak PKS di Baleg, DPR Setuju RUU Kesehatan Jadi Inisiatif DPR di Paripurna

Selasa, 14 Februari 2023 | 15:55 WIB
Ditolak PKS di Baleg, DPR Setuju RUU Kesehatan Jadi Inisiatif DPR di Paripurna
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan untuk menjadi RUU inisiatif DPR. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripirna Selasa (14/2/2023) siang.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terlebih dahulu menanyakan persetujuan anggota DPR yang hadir secara fisik dan virtual.

"Kami menanyakan, apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco kepada sidang dewan, Selasa (14/2/2023).

"Setuju," jawab anggota Dewan.

DPR RI menyepakati untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesahatan ke rapat paripurna mendatang untui disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Kesepakatan itu diambil melalui rapat pleno di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa malam. Hasilnya 8 dari 9 fraksi setuju.

"Dari sembilan fraksi sudah membacakan pandangan mini fraksinya, dan delapan menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni di paripurna menjadi usulan inisiatif DPR dengan beberapa catatan. Tentu catatan itu bisa dibuka lagi pada saat pembahasan," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, Selasa (7/2/2023).

Sementara itu satu fraksi yang menolak, yakni Fraksi PKS.

"Satu fraksi yakni Fraksi PKS menyatakan penolakannya dan itulah era demokrasi kita, kita tetap memberi ruang yang sama kepada semua fraksi," kata Baidowi.

Baca Juga: Baleg Setujui RUU Kesehatan Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR

Baidowi mengatakan Baleg telah membahas draf RUU Kesehatan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI