Suara.com - Febri Diansyah menjadi salah satu tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Penampilannya pun menjadi sorotan usai sidang pembacaan vonis kepada kliennya, di mana Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan Putri Candrawathi 20 tahun penjara.
Sorotan datang dari pegiat media sosial Jhon Sitorus. Ia membagikan tangkapan layar sosok Febri Diansyah dan rekannya, Arman Hanis, saat diwawancarai selepas sidang vonis Putri Candrawathi.
Dalam cuitannya, Jhon menyarankan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu untuk rehat sejenak. Terlebih sosok Febri dinilai sudah lelah setelah menjalani proses persidangan yang panjang dalam membela kliennya, Sambo.
Selain itu, Jhon juga mengaku ini pertama kali dirinya melihat Febri memiliki kumis. Ia lantas mengingatkan agar Febri beristirahat dan memulai membahagiakan diri sendiri.
Baca Juga: Pro Kontra Ferdy Sambo Divonis Mati, Ketinggalan Zaman dan Tak Sesuai Konstitusi?
"Bang Febri Diansyah, rehatlah dulu sejenak. Baru kali ini kulihat kau bekumis, jangan lupa bahagiakan diri sendiri," pesan Jhon dalam Twitter seperti dikutip Suara.com, Selasa (14/2/2023).
Jhon sendiri turut memuji dan mengapresiasi profesionalisme Febri Diansyah dalam bekerja sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Meski pada akhirnya, majelis hakim menjatuhkan vonis yang berat pada kedua klien Febri atas kasus pembunuhan berencana.
"Di balik vonis 20 tahun Putri Candrawathi ini, perlu apresiasi juga untuk profesionalitas Anda," puji Jhon.
Cuitan Jhon Sitorus tentan Febri Diansyah pun menuai beragam komentar warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan itu telah mendapatkan ratusan tanda suka.
Warganet juga langsung menuliskan beragam pendapat di kolom komentar. Banyak dari mereka yang justru melontarkan sindiran karena Febri mau membela Sambo dan Putri.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati Kasus Brigadir J, Hotman Paris Beri Penjelasan Soal KUHP Baru
"Kan masih pandemi. Bisa jadi beliau berkumis karena selalu bermasker," komentar warganet.
"Haha kena tampar wajah Febri dan JPU di kasus Sambo ini," sentil warganet.
"Profesional tapi sering pansos kasus cari dukungan di medsos," sindir warganet.
"Awal karier menjadi pengacara, yang biasanya dulu menetapkan tersangka di KPK, ditandai kliennya divonis lebih berat dari tuntutan jaksa. Sungguh hasil yang sangat mengecewakan," tulis warganet.
"Dengan hasil seperti ini, artinya hukuman maksimal untuk PC, maka sebetulnya PC tanpa didampingi pengacarapun sama saja. Ibaratnya ditemenin pengacara yang ditunjuk pemerintah yang gratisan pun gak akan lebih buruk hasilnya," tambah yang lain.
"Sudah banyak cuan, jadi harus tampil beda donk," sentil lainnya.