Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Kami Percaya Hakim Perpanjangan Tangan Tuhan

Selasa, 14 Februari 2023 | 12:20 WIB
Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Kami Percaya Hakim Perpanjangan Tangan Tuhan
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak di sidang vonis Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibu kandung Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyaksikan secara langsung sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2023). Rosti mengaku lega mendengar majelis hakim memvonis Kuat Maruf dengan hukuman 15 tahun penjara.

Sesuai dengan keputusan hakim, Rosti meyakini kalau Kuat Maruf juga memiliki peran dalam pembunuhan berencana putranya.

"Karena Kuat Ma'ruf berperan aktif di dalam pembunuhan berencana seperti yang dibacakan oleh hakim dia terpenuhi dengan pasal 340 jadi hukuman 15 tahun yang diberikan hakim kami telah mendapatkan kelegaan," kata Rosti usai persidangan.

Kuat Maruf pamer lovesign saranghaeyo saat menjalani sidang vonis kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)
Kuat Maruf pamer lovesign saranghaeyo saat menjalani sidang vonis kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)

Rosti juga percaya kalau hakim menjadi perpanjangan tangan Tuhan dengan memberikan keadilan terhadap kematian putranya.

Baca Juga: Tak Terima Divonis Lebih Berat, Kuat Maruf Langsung Nyatakan Banding

"Dari kemarin saya mengatakan kami percaya kepada hakim sebagai perpanjangan tangan Tuhan," ujarnya.

"Kami berterima kasih dan kami tetap mengucap syukur kepada mukzizat Tuhan," sambungnya.

Sebelumnya, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara selama 15 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan.

Baca Juga: Tok! Kena Vonis Berat Hakim, Kuat Maruf Dihukum 15 Tahun Penjara di Kasus Yosua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI