Gangster di Kebon Jeruk Serbu Tongkrongan ABG Subuh Buta, 2 Remaja Dibacok

Selasa, 14 Februari 2023 | 10:42 WIB
Gangster di Kebon Jeruk Serbu Tongkrongan ABG Subuh Buta, 2 Remaja Dibacok
Ilustrasi tawuran--Gangster Kepa Duri JKT 30 Serbu Tongkrongan ABG Subuh Buta, 2 Remaja Dibacok. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dari penyerangan tersebut kami mengidentifikasi sebanyak 8 orang yang melakukan penganiayaan, kami berhasil mengamankan 7 remaja dan 1 remaja lagi (DPO)," tutur anggi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu buah celurit. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah kaos dan jaket berlumur darah. Dalam kasus ini, para pelaku dijerat  Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI