Ayah Brigadir Yosua Bicara Puas Atau Tidak Usai Ferdy Sambo Divonis Mati

Selasa, 14 Februari 2023 | 10:36 WIB
Ayah Brigadir Yosua Bicara Puas Atau Tidak Usai Ferdy Sambo Divonis Mati
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J saat Natal tanpa kehadiran sang anak. (YouTube/Metrotvnews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Putri divonis 20 tahun penjara dalam perkara ini. Dia juga diyakini majelis hakim bersalah di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun penjara," tutut Hakim Wahyu.

Dalam tuntutannya, Sambo dituntut penjara seumur hidup sementara Putri dituntut 8 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI