Suara.com - Terdakwa perkara penilapan dan penjualan barang bukti sabu, Irjen Pol Teddy Minahasa naik pitam terhadap salah seorang saksi yang juga berupakan penyidik dari Satres Narkoba Polda Metro Jaya, Tri Hamdani, di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Senin (13/2) kemarin.
Suara Perwira Tinggi (Pati) Polri itu keras dan terdengar penuh perintah saat menanyakan keterangan hasil uji laboratorium dirinya.

Teddy awalnya mempertanyakan hasil laboratoriumnya yang dinyatakan positif sabu, pada rilis yang dilakukan pada 14 Oktober. Namun hasil uji laboratorium diterima oleh penyidik pada tanggal 27 Oktober.
“Apa dasar merilis saya? Kalau pimpinan sekelas Kapolri, tentunya secara bottom up menerima data itu. Data paling dasar tentunya dari penyidik, saudara berdua,” kata Teddy dalam ruang sidang.
“Saya tanya sekarang, apakah saudara pernah menyajikan data informasi hasil laboratorium saya kepada pimpinan saudara?,” tanya Teddy
“Siap,” ungkap Tri.
“Terima kasih. Berarti kalian mengatakan pimpinan Polri ngawur memberikan rilis,” sanggah Teddy.
![Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/original/2023/02/02/68921-sidang-teddy-minahasa.jpg)
“Bagaimana pak?,” tanya Tri balik.
“Saudara punya pendengaran yang baik atau tidak? Apa suara saya kurang keras?,” bentak Teddy.
“Siap sudah keras bapak,”
Jawab Tri.