Saksi Dianggap Gagal Paham, Kuasa Hukum Teddy Minahasa Kini Merasa di Atas Angin

Selasa, 14 Februari 2023 | 07:50 WIB
Saksi Dianggap Gagal Paham, Kuasa Hukum Teddy Minahasa Kini Merasa di Atas Angin
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa merasa berada di atas angin usai saksi-saksi yang dihadirkan dirasa gagal memahami dan menjawab pertanyan pihaknya.

Salah satu tim kuasa hukum, Pieter Talaway mengatakan, ada jawaban saksi yang ia anggap telah menguntungkan pihaknya.

Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Seharusnya saksi jaksa itu saksi yang memberatkan. Tapi fakta yang terungkap di persidangan, saksi itu tidak tahu apa-apa," kata Pieter, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).

"Bahkan ada keterangan saksi yang sangat menguntungkan terdakwa," imbuhnya.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Kembali Jalani Sidang Kasus Tilap BB Sabu Di PN Jakbar Pagi Ini

Pieter menyampaikan, saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini seharusnya bisa menerangkan adanya perbuatan terdakwa yang bisa menjadi hal dalam pemberat.

Hotman Paris Hutapea terus 'nyerocos' saat memprotes Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedang menanyakan Tri Hamdani. (Suara.com/Faqih)
Hotman Paris Hutapea terus 'nyerocos' saat memprotes Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedang menanyakan Tri Hamdani. (Suara.com/Faqih)

Namun alih-menyampaikan hal tersebut, keterangan saksi justru malah dianggap hal yang meringankan lantaran tidak mengetahui perbuatan yang dilakukan Teddy Minahasa sebagai terdakwa dalam persidangan kali ini.

"Artinya kalau saksi jaksa harus menerangkan adanya perbuatan tersangka atau terdakwa. Tapi kenyataannya dia tidak tahu sama sekali bahwa terdakwa itu terlibat dalam hal ini," ungkap Pieter.

Meski baru berjalan diawal, namun Pieter mengaku optimis jika pihaknya bisa memenangkan perkara ini

"Kita harus optimis dan keadilan itu harus diperjuangkan, bukan tunggu turun dari langit," tutupnya.

Baca Juga: Jejak Haram Linda Pudjiastuti, Cepu Irjen Teddy Minahasa Di Kasus Sabu Tukar Tawas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI