Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate bakal diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Selasa (13/2/2023).
Johnny G Plate bakal dicecar sebagai kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana ketika menyebut Plate diperiksa pada pukul 09.00 WIB.
" Jam 9 (diperiksa Kejagung)," kata Ketut saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (13/2/2023) kemarin.
Baca Juga: Batal Penuhi Panggilan Dalih Temani Jokowi, Kejagung Periksa Ulang Johnny Plate Pekan Depan
Seharusnya Plate menjalani pemeriksaan pada Kamis (9/2/2023) lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir, sehingga pemeriksaan diagendakan ulang menjadi hari ini Selasa 14 Januari.
Alasannya, Plate sedang berada di Medan, Sumatera Utara mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri Hari Pers Nasional.
Sebelumnya, Kejagung enggan berkomentar banyak soal peluang Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Ketut meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan yang tengah dilakukan oleh penyidik.
Ketut mengungkap penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kekinian telah memeriksa 60 saksi dalam kasus ini.
Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo, Seret Menteri Johnny G Plate
"Ke depan nanti kita lihat perkembangannya, kali ini proses lagi berjalan dan setelah saya teliti bahwa saksi-saksi yang sudah kami dengar keterangannya di Jampidsus sudah lebih dari 60 saksi dan hari ini juga pun kami memanggil selain dari Pak JGP (Johnny)," kata Ketut di Kejaksaan Agung , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023) lalu.