Suara.com - Terdakwa peredaran narkoba hasil barang bukti jenis sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, ternyata memiliki panggilan 'sayang' untuk Teddy Minahasa.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikannnya dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Senin (13/2/2023) kemarin.

Anita Cepu menamakan mantan Kapolda Sumatera Barat itu dikontak ponselnya dengan nama "My Jenderal".
Kejadian bermula saat JPU saat itu sedang bertanya kepada saksi sekaligus penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bernama Tri Hamdani.
Saat itu, Tri mengaku telah menyita ponsel milik Linda, dan sempat melihat percakapan di antara kedua terdakwa kasus tersebut.
"Apakah saudara ada melihat isi percakapan WhatsApp antara saudara Linda dengan sosok yang bernama My Jenderal?" tanya jaksa kepada Tri.
"Ada," ucap Tri.
Jaksa kemudian memastikan siapa sosok "My Jenderal" yang ada di ponsel Anita. Tri berkata, bahwa nomor ponsel itu milik Teddy Minahasa yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat.
"Jadi awalnya dia (Linda alias Anita) tidak mengatakan, tapi setelah diinterogasi mendalam dia mengatakan bahwa My Jenderal itu adalah Irjen Pol Teddy Minahasa," urai Tri.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Kembali Jalani Sidang Kasus Tilap BB Sabu Di PN Jakbar Pagi Ini
![Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/original/2023/02/02/95229-sidang-teddy-minahasa.jpg)
Tri melanjutkan, Teddy berbalas pesan WhatsApp dengan Linda pada 23 Juni 2022. Dalam pecakapan melalui pesan singkat tersebut, Linda menyampaikan keinginannya untuk pergi ke Brunei Darussalam.