Diduga untuk Onani, Polisi Ringkus Reynaldi Pelaku Pencurian Pakaian Dalam di Ciracas

Senin, 13 Februari 2023 | 22:31 WIB
Diduga untuk Onani, Polisi Ringkus Reynaldi Pelaku Pencurian Pakaian Dalam di Ciracas
Ilustrasi bra, pakaian dalam wanita (Pexels/Elizaveta Mitenkova)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang lelaki bernama Reynaldi Ardiasyah diringkus polisi setelah kepergok mencuri pakaian dalam di Jalan Naim Usman, RT 07/RW 11, Ciracas Jakarta Timur pada Sabtu (11/2/2023) lalu.

Kapolsek Ciracas yaitu Kompol Jupriono mengatakan, kejadian bermula saat Reynaldi ketahuan mencuri pakaian dalam milik perempuan yang ada di jemuran.

Ia menyebut, Reynaldi mencuri pakaian dalam perempuan untuk digunakan saat masturbasi atau onani.

"Pelaku mencuri celana dalam untuk digunakan masturbasi oleh pelaku sendiri dengan cara digosok-gosokan ke alat kelaminya sampai mengeluarkan sperma," kata Jupriono saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).

Baca Juga: Korban Pencurian Bra di Kebon Jeruk Ogah Lapor Polisi: TV Hilang Setahun Lalu Tak Ketemu, Apalagi Ini?

Jupriono menambahkan, kasus pencurian celana dalam yang dilakukan Reynaldi tidak dilanjutkan karena korban enggan membuat laporan meski telah diarahkan untuk membuat laporan.

Jupriono pun menilai pelaku sedikit mengalami gangguan jiwa, karena dari tangan pelaku ditemukan beberapa potong pakaian perempuan yang diduga dicolong dari lokasi sebelumnya.

"Dia memang sedikit ada gangguan kayanya. Kalo kesimpulan saya pribadi. Artinya orang yang kaya begitu kan bukan orang normal lah," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI