Suara.com - Mobil Toyota Fortuner milik GR (25) pelaku perusakan mobil Honda Brio di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disita polisi sebagai barang bukti.
Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat menggelar konferensi pada Senin (13/2/2023).
"Kami juga melakukan penyitaan dan barang bukti mobil Fortuner hitam yang diduga dipakai untuk merusak juga. Itu kami lakukan penyitaan," kata Ade Ary.
Kemudian untuk alat yang diduga senjata api yang digunakan GR melakukan perusakan turut disita polisi, termasuk senjata tajamnya.
Baca Juga: Ngeri! Pengacara Sambo Sebut Vonis Hukuman Mati Cuma Asumsi Hakim
Ade Ary menyebut alat yang diduga senjata api itu merupakan mainan yang dibeli pelaku GR dari salah satu toko online.
"Benda replika, ini kami akan lakukan pemeriksaan secara laboratories, ini terbuat dari plastik," ujarnya.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine terhadap GR, guna memastikannya kondisinya saat mengemudi dan melakukan perusakan.
"Ini masih kami dalami beberapa prosedur tentang pengecekan urine, pendalaman, aktivitasnya itu kami dalami," tuturnya.
Sementara latar belakang GR sendiri merupakan mahasiswa S1 yang baru lulus kuliah.
Baca Juga: 7 Poin Penting Mengapa Hakim Menghukum Mati Ferdy Sambo
"Sampai dengan saat ini data yang kami punya, adalah namanya GR (24) kerjaan sedang magang baru lulus S1," katanya.
Viral di Media Sosial
Berdasar kronologi yang diceritakan korban bernama Ari Widianto lewat akun Twitter @ari295, peristiwa ini disebutnya terjadi di depan Office 8, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2) dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB.
"Tadi pagi sekitar pukul 02.00 mobil saya dirusak oleh pengemudi Fortuner. Awal mulai mobil tersebut melawan arah di depan Office 8," tutur @ari295.
Ari mengaku, ketika itu hendak melintas menggunakan mobil Honda Brio berpapasan dengan Fortuner tersebut yang melawan arah. Dia selanjutnya memberikan isyarat berupa lampu dim ke arah mobil Fortuner dengan harapan diberi ruang jalan.
Namun, kata Ari, pengemudi Fortuner tetap diam tak memberikan ruang jalan bagi kendaraannya. Pengemudi Fortuner menurutnya baru memberikan ruang jalan setelah melontarkan kata-kata kasar.
"Diberi dim tapi tidak mau minggir. Akhirnya mau minggir setelah mengeluarkan kata-kata kasar," beber Ari.
Tak hanya itu, pengemudi Fortuner tersebut ternyata mengejar Ari, lalu merusak bagian kaca depan mobilnya menggunakan samurai dan airsoft gun. Bahkan setelah merusak, pengemudi Fortuner tersebut menabrakkan mobilnya ke mobil Brio milik Ari.
"Pelaku tindak pengerusakan di Senopati tadi pagi membawa airsoft gun dan samurai untuk merusak mobil," ungkapnya.
"Selain kaca depan saya dirusak, pelaku juga menabrak mobil. Sehingga body penyok dan kaca depan hancur," imbuhnya.