Suara.com - Sebuah kabar mencengangkan datang dari Departemen Imigrasi Malaysia atau Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), beberapa waktu lalu. Pada Kamis (9/2/2023) lalu, departemen itu membagikan sebuah foto mengenai temuan adanya perkampungan ilegal warga Indonesia di tengah hutan, di daerah Nilai, Negeri Sembilan.
Foto tersebut diunggah melalui laman Facebook dan disebutkan, JIM menggerebek perkampungan itu pada Rabu (1/2/2023) dalam agenda Operasi Penegakan Terpadu.
Terbukti bahwa perkampungan illegal warga Indonesia itu berada di tengah hutan dan dihuni oleh orang-orang Indonesia yang tak ingin kembali ke tanah air dan ingin menetap di Malaysia tanpa dokumen yang sah.
Seperti apa perkampungan illegal tersebut? Berikut ulasannya.
Perkampungan sudah berdiri lama
Meski tidak dijelaskan kapan tepatnya perkampungan illegal warga Indonesia berdiri, namun diyakini kampung tersebut telah berdiri cukup lama.
Hal itu terlihat dengan sudah dilengkapinya kampung tersebut dengan genset dan beragam fasilitas lainnya, seperti sekolah darurat dengan silabus pembelajaran dari Indonesia.
Kampung berdiri di tengah hutan
Dikutip dari World of Buzz, disebutkan berdasarkan pemeriksaan otoritas setempat, pemukiman atau perkampungan illegal warga Indonesia itu dibangun dalam hutan.
Baca Juga: Nestapa Bayi 2 Bulan Ditahan Imigrasi Malaysia, Tinggal di Kampung Ilegal Pedalaman Negeri Jiran
Lokasi pembangunan kampung itu berada di atas kontur tanah yang tidak rata, bahkan sebagian merupakan rawa. Namun di dalamnya terdapat aliran sungai kecil dan jernih yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti minum.