5 Fakta Belasan Remaja Fans Sambo Hadiri Sidang: Kucing-kucingan dari Guru BK, Nelangsa Dengar Vonis Mati?

Senin, 13 Februari 2023 | 17:38 WIB
5 Fakta Belasan Remaja Fans Sambo Hadiri Sidang: Kucing-kucingan dari Guru BK, Nelangsa Dengar Vonis Mati?
Fans Ferdy Sambo saat menonton langsung sidang vonis kasus Brigadir J di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang pembacaan vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, diwarnai dengan kedatangan para 'fans'. Setidaknya 12 remaja hadir dengan mengklaim sebagai pendukung suami Putri Candrawathi tersebut.

Namun, niat membela dan mendukung Ferdy Sambo dalam persidangan itu berakhir nelangsa. Ini karena majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan vonis.

Tentu vonis hukuman maksimal sesuai pasal pembunuhan berencana terhadap Sambo bak 'tamparan' bagi belasan remaja yang hadir. Terlebih, mereka sudah mengharapkan agar otak pembunuhan berencana Yosua itu bisa dibebaskan.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati!

Berikut fakta-fakta seputar 12 remaja fans Ferdy Sambo yang hadiri sidang vonis.

Menggunakan kaos hitam

Para remaja tersebut kompak mengenakan kaos hitam dengan wajah Ferdy Sambo dan hadir di lokasi. Tampak di bagian belakang ada tulisan “Setitik Harapan dalam Ruang Sesak pengadilan.”

Foto yang tertera itu juga merupakan foto Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
 
Takut diwawancara

Selain itu, para remaja ini menolak didekati oleh media untuk diwawancara. Pasalnya, mereka takut ketahuan Guru BK. Para remaja itu juga meminta jangan dimasukkan ke TikTok.

Baca Juga: Ngeri! Pengacara Sambo Sebut Vonis Hukuman Mati Cuma Asumsi Hakim

Diarahkan pihak tertentu?

Tak hanya itu, para remaja itu juga diduga diarahkan oleh pihak tertentu agar meninggalkan aktivitas sekolah untuk hadir ke pengadilan.

Sejumlah polisi wanita terlihat menjaga para remaja pendukung Ferdy Sambo tersebut. Pasalnya, para pendukung duduk di luar ruangan karena ruangan sidang telah penuh.

Membawa hadiah untuk Ferdy Sambo

Belasan remaja itu tidak hanya datang dengan tangan kosong. Mereka juga membawa hadiah atau kenang-kenangan yang ingin diberikan kepada Ferdy Sambo.

Dari pengakuannya, mereka menjelaskan keputusan mendukung Ferdy Sambo karena merasa bersimpati dengan nasib terdakwa kasus pembunuhan Yosua tersebut.

Berharap Ferdy Sambo dibebaskan

Fans remaja ini juga berharap agar Sambo dibebaskan dari segala tuntutan pidana. Namun, nyatanya Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Sambo. 

Keputusan itu diberikan setelah Sambo dinyatakan terbukti secara sah meyakinkan bersalah telah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, hakim juga menyatakan bahwa Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU No. 19/2016 tentang UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI