Babak Baru Kasus Fortuner Hantam Brio: Sopir Dilepas, Mahfud MD Sebut Bak Film Gangster

Senin, 13 Februari 2023 | 16:33 WIB
Babak Baru Kasus Fortuner Hantam Brio: Sopir Dilepas, Mahfud MD Sebut Bak Film Gangster
Ilustrasi Menkopolhukam Mahfud MD. TGIPF Tragedi Kanjuruhan melihat para pihak saling lempat tanggung jawab. [Twitter/@Miduk17]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus mobil Fortuner menghantam Brio kuning di jalanan Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Minggu (12/2/2023) dini hari  kini menjadi bahasan hangat.

Adapun kala insiden terjadi, tampak pengemudi Fortuner secara sengaja dan dengan brutal memacu mobilnya ke mobil Brio kuning malang tersebut hingga mengalami kerusakan signifikan. 

Kini sosok Menkopolhukam Mahfud MD turut menyoroti kasus tersebut dan meminta polisi untuk mengusut si pengemudi Fortuner. Sebab diketahui bahwa si pengemudi diperbolehkan oleh kepolisian pulang usai diperiksa dan hingga kini hanya menyandang status saksi.

Kronologi insiden Fortuner hantam Brio kuning di jalanan Senopati

Baca Juga: 'Sesuai Keadilan Publik' Mahfud MD Puji Hakim Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Aksi nekat pengemudi Fortuner hitam tersebut terekam oleh pengemudi lain melalui video amatir. Cuplikan insiden akhirnya viral usai dibagikan di media sosial.

Tampak bahwa si pengemudi Fortuner sengaja menabrakkan mobilnya yang jauh lebih besar ketimbang mobil Brio milik korban.

Adapun dalam video tersebut dinarasikan bahwa mobil Fortuner tersebut awalnya melawan arah hingga ditegur oleh pengemudi Brio kuning.

Tak terima ditegur, pengemudi Fortuner berhenti dan mengarahkan stirnya ke mobil Brio kuning dan dihantamnya secara brutal.

Sebelumnya, si pengemudi Fortuner juga merusak mobil Brio mungil tersebut menggunakan sebuah pedang anggar. Tak cukup di situ, video juga menunjukkan si pengemudi berbekal sebuah senjata api air soft gun

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Mahfud MD: Memang Pembunuhan Berencana yang Kejam

Perkembangan terakhir kasus: Pengemudi boleh pulang, masih berstatus saksi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam sebagaimana keterangannya pada Minggu (12/3/2023) mengungkap pengemudi Fortuner yang berinisial GR tersebut telah diperiksa dan menunjukkan sikap kooperatif.

Alih-alih ditahan, GR diperbolehkan pulang usai pemeriksaan selesai dan pulang hanya dengan status saksi.

Ade Ary Syam juga mnengungkap korban yang awalnya melapor akhirnya mempertimbangkan laporannya. Adapun dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga menengahi GR dan pelapor di Polres Jaksel.

Mahfud MD turun gunung, singgung mirip film gangster

Lantaran berakhir secara antiklimaks, Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya turun gunung menanggapi insiden tersebut.

Mahfud menyebut bahwa aksi pengemudi Fortuner bak seorang gangster yang umumnya ada di film Hollywood.

"Pak Polisi, ini, katanya peristiwanya terjadi di Jakarta. Seperti film gangster, ya," tulis Mahfud MD via akun Twitter resmi @/mohmahfudmd, Senin (13/2/2023).

Sang Menkopolhukam juga meminta polisi kembali mengusut si pengemudi Fortuner dan mencari tahu latar belakang insiden itu secara mendalam.

"Masyarakat perlu tahu, apakah itu urusan utang piutang atau sekedar membuat konten sensasi untuk medsos. Tapi apa pun, yang begitu itu tak boleh terjadi. Perlu dilacak," lanjut tulis Mahfud.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI