Eks Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Ngaku Tak Pernah Dengar Perintah Irjen Teddy Tukar Barbuk Sabu dengan Tawas

Senin, 13 Februari 2023 | 15:50 WIB
Eks Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Ngaku Tak Pernah Dengar Perintah Irjen Teddy Tukar Barbuk Sabu dengan Tawas
PN Jakarta Barat gelar sidang kasus penilapan sabu-sabu Irjen Teddy Minahasa dkk. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hari ini, Irjen Teddy Minahasa kembali menjalani sidang sebagai terdakwa terkait kasus penilapan dan peredaran barang bukti sabu.

Dalam persidangan kali ini, ada 8 orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Lima saksi di antaranya merupakan anggota Polres Bukittinggi, yakni Heru Prayitno, Syafri, Rinaldi alias Anang, Syukur Hendri Saputra, dan Alexi Ubaedillah.

Sementara seorang saksi bernama Arif Hadi Prabowo diketahui sebagai ajudan pribadi Teddy Minahasa, dan 2 saksi lainnya merupakan anggota Polda Metro Jaya, yakni Bayu Trisno dan Tri Hamdani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI