Suara.com - Mantan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, Alexi Ubaedillah mengaku tidak pernah mendengar perintah eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa ke Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, untuk menukar sabu dengan tawas.
Pernyataan itu disampakan Alexi saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus penilapan barang bukti sabu-sabu dengan terdakwa Teddy Minahasa yang digelar di PN Jakarta Barat, Senin (13/2).
"Tidak pernah mendengar (perintah sabu ditukar tawas)," kata Alexi di persidangan.
Alexi juga mengaku, sebelum melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sabu, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap barang bukti. Namun tidak semua bungkusan sabu diperiksa.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Kembali Jalani Sidang Kasus Tilap BB Sabu Di PN Jakbar Pagi Ini
Hanya ada beberapa bungkus sabu yang diperiksa, dari total keseluruhan sebanyak 36 bungkus sabu.
"Pada saat ungkap kasus sedemikian besar, kami tes mandiri, kami dibekali testpack, beberapa kemasan kami buka kemudian kami test," ungkapnya.
Ia juga mengaku tidak menaruh curiga jika barang haram tersebut diukar dengan tawas, lantaran bungkusan tersebut mirip semua.
Saat itu, Alexi juga sempat disinggung, soal perbedaan sabu dengan tawas. Ia mengatakan bisa mengetahui perbedaan sabu dengan tawas jika diamati secara seksama.
Menurutnya, sabu dengan tawas jika dibandingkan secara kasat mata berbentuk hampir sama.
Baca Juga: Jejak Haram Linda Pudjiastuti, Cepu Irjen Teddy Minahasa Di Kasus Sabu Tukar Tawas
"Sekilas susah bedakan kalau seksama bisa," tutupnya.
Hari ini, Irjen Teddy Minahasa kembali menjalani sidang sebagai terdakwa terkait kasus penilapan dan peredaran barang bukti sabu.
Dalam persidangan kali ini, ada 8 orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Lima saksi di antaranya merupakan anggota Polres Bukittinggi, yakni Heru Prayitno, Syafri, Rinaldi alias Anang, Syukur Hendri Saputra, dan Alexi Ubaedillah.
Sementara seorang saksi bernama Arif Hadi Prabowo diketahui sebagai ajudan pribadi Teddy Minahasa, dan 2 saksi lainnya merupakan anggota Polda Metro Jaya, yakni Bayu Trisno dan Tri Hamdani.