Suara.com - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, turut menyoroti aksi brutal pengendara mobil Fortuner di Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Justin berharap ada tindakan tegas dari aparat kepolisian atas pelaku kejadian tersebut.
Menurut Justin, aparat kepolisian tidak boleh memberikan toleransi terhadap pelaku. Bahkan, kasus ini harus diteruskan ke ranah hukum dan tidak boleh selesai hanya dengan meminta maaf saja.
“Aksi Koboi tersebut tidak boleh ditolerir di DKI Jakarta, dan saya sangat berharap agar kasus ini tidak menguap semudah permintaan maaf diatas materai,” ujar Justin kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Ia juga mengingatkan agar polisi bijak dalam menangani delik-delik murni sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku. Apalagi terdapat beberapa lapis pasal yang dapat dikenakan terhadap terduga pelaku.
Mulai dari dugaan pengerusakan, kepemilikan senjata api, senjata tajam, pelanggaran lalu lintas, dan lain sebagainya.
“Ketegasan polisi dalam penegakkan hukum adalah preseden vital untuk tegaknya disiplin dan supremasi hukum di DKI Jakarta.” ucapnya.
“Saya sendiri selaku DPRD DKI siap membantu korban dengan menyediakan jasa penasehat hukum bilamana diminta.” katanya menambahkan.
Jika nantinya berakhir damai hanya dengan permintaan maaf, Justin menyamakan aparat kepolisian dengan juru damai yang menyelesaikan kasus di tingkat RT.
“Apabila penyelesaian Aksi Koboi di Senopati tersebut hanya berujung diatas materai, maka saya kira peran polisi dalam menyikapi delik murni berlapis tidak ada bedanya dengan juru damai antar warga di tingkat RT,” pungkasnya.
Viral