Setelah merusak mobil Brio milik AW, pengendara mobil Fortuner GR telah meminta maaf langsung pada AW.
Hal tersebut diutarakan oleh kuasa hukum AW, Manda Berinandus. Ia mengaku kliennya telah dipertemukan dengan pelaku oleh penyidik.
Namun ia memastikan kasus ini tetap berlanjut, meski pelaku telah meminta maaf pada korban.
Pengemudi Fortuner berniat ganti rugi
Selain meminta maaf, lanjut Manda, GR juga menawarkan kompensasi berupa ganti rugi kepada kliennya.
Namun, menurut Manda, saat ini AW hanya ingin fokus pada proses hukum. Ia juga berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
"Saya nggak ke situ (ganti rugi) arahnya, karena proses hukum dahulu lah berjalan, prinsipnya seperti itu," ujar Manda.
Identitas pelaku dan korban
Setelah ditelusuri, identitas pengendara Fortuner beinisial GR terungkap.ia merupakan pria berusia 24 tahun lulusan S1 dari salah satu perguruan tinggi.
"Dapat kami sampaikan bahwa terlapor inisial GR (24), yang merupakan lulusan S1 di salah satu perguruan tinggi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, Minggu (12/2/2023).