7 Fakta Aksi Pengemudi Fortuner Geprek Mobil Brio di Senopati: Keluarkan Samurai hingga Airsoft Gun

Senin, 13 Februari 2023 | 14:17 WIB
7 Fakta Aksi Pengemudi Fortuner Geprek Mobil Brio di Senopati: Keluarkan Samurai hingga Airsoft Gun
Sopir Fortuner merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jaksel. (tangkapan layar.ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Arogansi pengendara mobil di jalan raya Kembali terjadi. Kali ini melibatkan pengendara mobil Fortuner bernopol B 2276 SJD yang merusak mobil Brio di Kawasan Senopati Jakarta Selatan.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB itu terekam kamera ponsel pengendara mobil lainnya. Selanjutnya bisa ditebak, video tersebut diunggah ke media sosial dan lantas menjadi viral.

Dalam video itu terlihat pengendara mobil Fortuner berinisial GR merusak mobil Brio milik AW dengan cara menedang dan memukulnya. Bagaimana peristriwa itu terjadi? Berikut deretan faktanya.

Pengendara Fortuner melawan arah

Peristiwa perusakan mobil Brio milik AW oleh GR diawali dengan aksi saking klakson diantara keduanya. Kepada awak media, AW mengatakan, awalnya GR mengendarai mobil Fortuner di Kawasan Office 8 Senopati dengan melawan arah

AW lalu berinisiatif memberikan lampu dim sebagai tanda peringatan sebanyak 4 kali, agar pengendara Fortuner kembali ke jalur yang benar.

"Lalu saya memberi lampu dim sebanyak 4 kali. Pengendara mobil Fortuner akhirnya belok ke kiri ke jalur yang benar," cerita AW.

Setelah itu, lanjut AW, ternyata pengendara Fortuner itu mengejar mobilnya. Ia lantas berhenti dan pengendara mobil itu membawa air soft gun lalu menggedor pintu kiri mobilnya.

Pelaku mengamuk, rusak mobil Brio

Setelah itu, GR mengamuk dengan cara menyerang mobilBrio dengan senjata airsoft gun dan benda panjang mirip pedang. Ia berulang kali memukul dan menendang mobil Brio , sehingga kendaraan AW mengalami rusak dan penyok di beberapa bagian.

Menurut AW, ia tidak mengetahui apa yang menyebabkan GR melakukan Tindakan brutal itu, terlebih ia dan pelaku tidak saling kenal.

“Motifnya ya arogansi dan anarkis ya, kita tak saling (kenal)," katanya.

Korban laporkan GR ke polisi

Setelah puas melampiaskan amarahnya dengan merusak mobil Brio milik AW, GR pengendara Fortuner itu langsung melarikan diri.

Tak mau membiarkan perbuatan GR begitu saja, AW melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pengendara mobil Fortuner menyerahkan diri

Setelah video kebrutalannya menyebar di media sosialdan menjadi viral, pelaku perusakan mobil Brio tersebut akhirnya menyerahkan dirike Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (12/2/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Menurut dia, pelaku datang seorang diri ke Mapolres Jaksel.

Dan saat ini GR, pengendara mobil Fortuner itu tengah dala pemeriksaan polisi, dan kasus perusakan mobil Brio itu tengah diusutoleh pihak kepolisian.

Pengendara Fortuner minta maaf

Setelah merusak mobil Brio milik AW, pengendara mobil Fortuner GR telah meminta maaf langsung pada AW.

Hal tersebut diutarakan oleh kuasa hukum AW, Manda Berinandus. Ia mengaku kliennya telah dipertemukan dengan pelaku oleh penyidik.

Namun ia memastikan kasus ini tetap berlanjut, meski pelaku telah meminta maaf pada korban.

Pengemudi Fortuner berniat ganti rugi

Selain meminta maaf, lanjut Manda, GR juga menawarkan kompensasi berupa ganti rugi kepada kliennya.

Namun, menurut Manda, saat ini AW hanya ingin fokus pada proses hukum. Ia juga berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

"Saya nggak ke situ (ganti rugi) arahnya, karena proses hukum dahulu lah berjalan, prinsipnya seperti itu," ujar Manda.

Identitas pelaku dan korban

Setelah ditelusuri, identitas pengendara Fortuner beinisial GR terungkap.ia merupakan pria berusia 24 tahun lulusan S1 dari salah satu perguruan tinggi.

"Dapat kami sampaikan bahwa terlapor inisial GR (24), yang merupakan lulusan S1 di salah satu perguruan tinggi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, Minggu (12/2/2023).

Sementara korban yang berinisial AW, diketahui merupakan seorang pengemudi taksi online. Namun kuasa hukum AW, Manda mengatakan, menjadi pengemudi taksi online hanya pekerjaan sampingan kliennya. Ia tidak menyebut pekerjaan utama dari kliennya itu.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI