Hidup Tanpa Harapan, Rindu Rahima Pengungsi Afghanistan Akan Kampung Halaman

Senin, 13 Februari 2023 | 13:43 WIB
Hidup Tanpa Harapan, Rindu Rahima Pengungsi Afghanistan Akan Kampung Halaman
Bibi Rahima Farhangdost, pengungsi asal Afghanistan berunjuk rasa di depan kantor UNHCR Indonesia di Jakarta Selatan. [Suara.com/Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Di Indonesia, kalau aksi seperti ini, hanya beberapa perwakilan saja yang bisa masuk untuk berdialog," ucap pengelola gedung.

"Kalau begitu, apakah Bapak bisa membantu kami agar pihak UNHCR dapat turun menemui kami?" tanya Kemran.

"Tidak bisa, mereka punya prosedur sendiri. Saya hanya bisa menjembatani, bagiamana perwakilan lima orang naik ke atas?" ucap pengelola gedung memberikan penawaran.

Perbincangan antara para pengungsi dan pihak pengelola gedung tidak menemukan titik temu. Tak ada perwaklian UNHCR yang turun dan tidak ada pula perwakilan pengungsi yang masuk untuk bertemu.

Hujan perlahan reda. Para pengungsi akhirnya memilih kembali ke tempat masing-masing menjelang pukul empat sore. Begitu juga dengan Kemran, yang berlalu meninggalkan lokasi dengan kekecewaan yang sepenuhnya sama.

Associate External Relations-Public Information Officer UNHCR Indonesia, Mitra Salima mengatakan, kedatangan para pengungsi dari berbagai negara paling besar terjadi pada tahun 2013. Kala itu, jumlah pengungsi yang masuk ke Indonesia mencapai 8.300 orang. "Sebenarnya kedatangan mereka sudah sejak beberapa tahun sebelumnya. Setelah 2013 jumlahnya cenderung menurun," kata Mitra kepada Suara.com melalui sambungan telepon pada Desember 2022 lalu.

Mitra menyebut bahwa para pengungsi berharap memperoleh resettlement ke negara-negara penerima seperti Australia, Kanada, hingga Amerika Serikat.

Mitra mengatakan, penerimaan oleh negara ketiga bukan menjadi keputusan UNHCR. Pasalnya, lembaga ini hanya bekerjasama dengan negara-negara penerima untuk membantu pengungsi yang paling rentan dan mempunyai risiko perlindungan di negara suaka.

Dalam penjelasan yang turut diunggah dalam akun Instagram UNHCR Indonesia, pengungsi tidak dapat memilih negara ketiga yang akan menerima mereka. Dalam hal ini, pemerintah dari berbagai negara ketiga setiap tahunnya memberikan informasi kepada UNHCR terkait jumlah pengungsi yang akan mereka terima.

Baca Juga: Pervez Musharraf Meninggal di Pengasingan, Akibat Penyakit Langka yang Dideritanya Menahun

Negara-negara penerima juga menetapkan kriteria kelayakan atau kasus seperti apa yang dapat mereka terima. Selain itu, penempatan para pengungsi ke negara ketiga bukanlah sebuah hak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI