Suara.com - Sebuah perkampungan ilegal yang menampung banyak WNI di Nilai, Negeri Sembilan, Malaysia akhirnya digerebek oleh pemerintah Malaysia. Imigrasi Malaysia menurunkan personel untuk menahan para WNI yang bermukim disana.
Tak hanya orang dewasa yang ditahan, ada pula anak-anak hingga bayi berusia 2 bulan ikut ditahan oleh keimigrasian Malaysia.
irektur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud mengungkap ada 68 orang WNI yang diperiksa oleh JIM dan 67 di antaranya ditahan karena melakukan banyak pelanggaran, termasuk tidak mempunyai dokumen resmi untuk bertempat tinggal disana. Para WNI yang bertempat tinggal disana mulai dari usia 2 bulan hingga 72 tahun.
Perkampungan yang berada sejauh 4 kilometer dari pusat kota tersebut awalnya ditemukan usai adanya laporan dari warga sekitar kepada JIM. Perkampungan tersebut pun berada di tengah hutan dan hanya bisa diakses dengan berjalan kaki sepanjang 1,2 kilometer.
Baca Juga: Imigrasi Sibolga Deportasi 7 WNA Asal Prancis, Ini Masalahnya
Laporan soal adanya perkampungan ilegal dan penangkapan WNI ini pun sampai di telinga pihak Kementerian Luar Negeri RI. Pihak Kemenlu pun ikut menyoroti aksi penangkapan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Malaysia ini karena semua WNI yang ditahan ditempatkan di Detensi Imigrasi Lenggeng, Negeri Sembilan, yang kondisinya dianggap kurang layak.
"Secara khusus, kita menyampaikan concern terkait ikut ditangkapnya anak-anak WNI serta bayi dan disatukan dengan orang dewasa di detensi imigrasi," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/2/2023).
Tak hanya itu, pihak Kemlu pun langsung bertindak dengan menemui langsung 67 WNI yang ditahan ini melalui Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia dan Konsul Jenderal (Konjen) RI di Johor Bahru.
"Bapak Dubes RI untuk Malaysia dan Konjen RI di Johor Bahru sudah bertemu langsung dengan para WNI di Detensi Imigrasi Lenggeng," lanjut Judha.
Upaya pendampingan hukum sudah dilakukan oleh Judha dan saat ini Kemlu sedang berkoordinasi dengan Imigrasi Malaysia untuk memulangkan para WNI yang sebelumnya tinggal di perkampungan ilegal tersebut.
Baca Juga: Nah Loh! Syahrini Pernah Ngaku Pacari Bubu Cucu Raja Malaysia, Ternyata Cuma Sales Sewaan?
Keberadaan perkampungan ini awalnya tidak terdeteksi oleh warga sekitar, namun ternyata aktivitas di dalamnya sudah selayaknya perkampungan normal. Hal ini terbukti dengan adanya sekolah, genset untuk mengaliri listrik ke rumah warga hingga kebun-kebun milik WNI untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
Pihak Kemlu juga sedang mengupayakan agar para WNI ini dapat pulang tanpa melalui proses deportasi demi keselamatan WNI masing-masing.
Kontributor : Dea Nabila