Adapun pledoi kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah sebagai berikut.
- Pledoi Ferdy Sambo
Pledoi Sambo dibacakan dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2023).
Dalam pledoinya, Sambo menyatakan masih optimistis bisa mendapatkan keadilan,meskipun kesempatannya sangat kecil.
"Tidak dapat dibayangkan saya dan keluarga terus menjalin kehidupan sebagai seorang manusia dan juga sebagai masyarakat dengan berbagai tuduhan keji yang melekat sepanjang hidup kami," kata Sambo di hadapan majelis hakim.
“Istri, keluarga khususnya anak-anak dengan penuh kasih dan kesabaran tidak pernah berhenti untuk menguatkan dan meyakinkan bahwa harapan di pengadilan masih ada walaupun hanya setitik saja," sambungnya.
- Pledoi Putri Candrawathi
Pledoi Putri Candrawathi dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2023). Dalam kesempatan itu, ia menyatakan merasa menjadi tertuduh. Ia juga menilai terseretnya dirinya dalam kasus ini terlalu mengada-ada.
Ia juga mengaku merasa terpojok dengan berbagai komentar dan pemberitaan di media massa terkait kasus ini.
Baca Juga: Hakim: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Pakai Sarung Tangan Hitam
Dalam pledoinya itu, Putri juga menyinggung mengenai kekerasan seksual yang ia alami dari Brigadir J, dimana ia dinilai telah berdusta dan mengarang cerita mengenai peristiwa pelecehan seksual itu.