Daftar Lengkap Tuntutan JPU dan Pledoi 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 13 Februari 2023 | 12:36 WIB
Daftar Lengkap Tuntutan JPU dan Pledoi 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ricky juga dinilai telah ikut mengawasi pergerakan korban Brigadir J. Dalam fakta yang terungkap di persidangan, Ricky Rizal yang mengemudikan mobil Lexus yang ditumpangi Brigadir J, dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.

Sementara Putri Candrawathi berada di mobil lainnya yang dikemudikan Kuat Maruf bersama Richard Eliezer dan Susi.

"Bahwa pemisahan dari mobil yang ditumpangi korban oleh Putri berhubungan erat dengan masalah yang terjadi di Magelang dan kehendak Sambo yang akan melakukan konfirmasi terhadap korban," ujar JPU.

"Terdakwa Ricky Rizal secara fisik melakukan pengawasan terhadap korban Yosua dan sekaligus untuk memudahkan terdakwa memantau dan mengawasi pergerakan korban," sambung JPU.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

5. Richard Eliezer atau Bharada E

Pemilik nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 12 tahun penjara pada persidangan yang digelar Rabu (18/1/2023).

JPU menilai ia terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama empat terdakwa lainnya.

“Menyatakan terdakwa Richard Eliezer terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata jaksa.

Pledoi kelima terdakwa

Baca Juga: Hakim: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Pakai Sarung Tangan Hitam

Salah satu tahapan dalam persidangan adalah memberikan kesempatan pada terdakwa untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI