Ricky juga dinilai telah ikut mengawasi pergerakan korban Brigadir J. Dalam fakta yang terungkap di persidangan, Ricky Rizal yang mengemudikan mobil Lexus yang ditumpangi Brigadir J, dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.
Sementara Putri Candrawathi berada di mobil lainnya yang dikemudikan Kuat Maruf bersama Richard Eliezer dan Susi.
"Bahwa pemisahan dari mobil yang ditumpangi korban oleh Putri berhubungan erat dengan masalah yang terjadi di Magelang dan kehendak Sambo yang akan melakukan konfirmasi terhadap korban," ujar JPU.
"Terdakwa Ricky Rizal secara fisik melakukan pengawasan terhadap korban Yosua dan sekaligus untuk memudahkan terdakwa memantau dan mengawasi pergerakan korban," sambung JPU.
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/01/18/41734-sidang-richard-eliezer-atau-bharada-e.jpg)
5. Richard Eliezer atau Bharada E
Pemilik nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 12 tahun penjara pada persidangan yang digelar Rabu (18/1/2023).
JPU menilai ia terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama empat terdakwa lainnya.
“Menyatakan terdakwa Richard Eliezer terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata jaksa.
Pledoi kelima terdakwa
Baca Juga: Hakim: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Pakai Sarung Tangan Hitam
Salah satu tahapan dalam persidangan adalah memberikan kesempatan pada terdakwa untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi.