Biar Efek Jera, DPR Minta Pihak Berwajib Telusuri Lebih Lanjut Aksi Koboi Pengendara Fortuner ke Pengemudi Brio

Senin, 13 Februari 2023 | 11:09 WIB
Biar Efek Jera, DPR Minta Pihak Berwajib Telusuri Lebih Lanjut Aksi Koboi Pengendara Fortuner ke Pengemudi Brio
Sopir Fortuner serang pemobil Brio di jalan raya. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi sendiri menilai pengemudi Fortuner kooperatif. Menurutnya penindakan juga harus dilakukan terhadap pengemudi Fortuner, namun juga terhadap anggota Polri yang tidak melanjutkan proses dan melepas pengemudi tersebut.

"Meski kita belum tahu apa motif anggota Polri yang menangani kasus itu melepas begitu saja pengemudi Fortuner, untuk menghilangkan dugaan negatif publik maka baiknya pimpinan Polri memeriksa aanggota Polri tersebut," kata Santoso.

"Jika ternyata tidak dilakukan pemeriksaan atas perbuatan anggota Polri yang melepas pengemudi Fortuner itu, kembali Kapolri mesti turun tangan menyelesaikan masalah ini," sambungnya.

Diperiksa Polres Jaksel

Pengendara mobil Fortuner yang viral setelah menghancurkan mobil Brio di Jalan Senopati, Kebayoran baru pada Minggu (12/2/2023) dini hari telah diperiksa di Markas Polres Metro Jaksel pada Minggu (12/2/2023) sore.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam mengemukakan, jika terlapor datang langsung ke Polres.

"Kami telah memeriksa terlapor yang datang dengan kooperatif tadi sore ke Polres," katanya seperti dikutip Antara pada Minggu.

Antara korban berinisial A (38) dan terlapor berinisial GR (24) sempat dipertemukan untuk melakukan musyawarah, namun pihak korban masih meminta waktu untuk berpikir terlebih dahulu.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi menambahkan, masih memeriksa dan belum bisa memastikan status terlapor saat ini. Namun, korban sudah dimintai keterangan usai melaporkan kejadian pada Minggu dini hari tersebut.

Baca Juga: Soal Usulan KIB Melebur dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya, Gerindra: Kalau Terjadi Kita Senang!

Sebelumnya diberitakan, Pengemudi Toyota Fortuner dengan pelat nomor B 2276 SJD merusak dan menabrak mobil Honda Brio milik pengemudi lain di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI