Suara.com - Wakil Ketua DPR Dasco menyayangkan terjadinya arogansi di jalanan oleh pengemudi Fortuner terhadap pengendara Brido di Senopati, Jakarta Selatan. Terlebih pengemudi Fortuner sampai mengeluarkan senjata.
"Saya pikir apa yang terjadi di lapangan tentang mobil Fortuner itu sangat disayangkan. Kita ada peraturan tentang membawa senjata tajam maupun senjata yang mirip dikategorikan dengan senpi," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Karena itu, Dasco meminta aparat menelusuri lebih lanjut aksi koboi oleh pengendara Fortuner. Sikap tegas aparat dibutuhkan untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
"Sehingga saya pikir pihak berwajib perlu menelusuri hal ini supaya tidak terjadi lagi dan kemudian terjadi terhadap orang lain dan kemudian yang menyalahgunakan senjata-senjata yang seharusnya diatur," kata Dasco.
Semenatara Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso menegaskan Indonesia negara hukum sehingga praktik-praktik koboi jalanan seperti yang dilakukan pengemudi Fortuner yang arogan di Senopati, Jakarta Selatan, tidak dapat dibenarkan.
Diketahui pengemudi Fortuner berinisial GR (24) menghancurkan mobil Brio yang dikemudikan A (38). Dalam rekaman yang beredar, GR terlihat membawa airsoft gun dan samurai.
"Ini bukan negara koboi. Tidak ada yang kebal hukum di republik ini," kata Santoso kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Santoso menekankan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Karena itu ia berujar tidak boleh ada seorang pun yang diperlakukan istimewa walau memiliki jabatan tinggi.
Termasuk yang terjadi terhadap pengemudi Fortuner jika memang terbukti melalukan pelanggaran hukum berupa penyerangan dan pengrusakan kepada pengemudi Brio.
Ia kemuidan menyoroti sekaligus mempertanyakan tindakan polisi yang tidak melanjutkan proses terhadap pengemudi Fortuner. Diketahui pengemudi Fortuner kembali pulang usai menjalai pemeriksaan.
Polisi sendiri menilai pengemudi Fortuner kooperatif. Menurutnya penindakan juga harus dilakukan terhadap pengemudi Fortuner, namun juga terhadap anggota Polri yang tidak melanjutkan proses dan melepas pengemudi tersebut.
"Meski kita belum tahu apa motif anggota Polri yang menangani kasus itu melepas begitu saja pengemudi Fortuner, untuk menghilangkan dugaan negatif publik maka baiknya pimpinan Polri memeriksa aanggota Polri tersebut," kata Santoso.
"Jika ternyata tidak dilakukan pemeriksaan atas perbuatan anggota Polri yang melepas pengemudi Fortuner itu, kembali Kapolri mesti turun tangan menyelesaikan masalah ini," sambungnya.
Diperiksa Polres Jaksel
Pengendara mobil Fortuner yang viral setelah menghancurkan mobil Brio di Jalan Senopati, Kebayoran baru pada Minggu (12/2/2023) dini hari telah diperiksa di Markas Polres Metro Jaksel pada Minggu (12/2/2023) sore.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam mengemukakan, jika terlapor datang langsung ke Polres.
"Kami telah memeriksa terlapor yang datang dengan kooperatif tadi sore ke Polres," katanya seperti dikutip Antara pada Minggu.
Antara korban berinisial A (38) dan terlapor berinisial GR (24) sempat dipertemukan untuk melakukan musyawarah, namun pihak korban masih meminta waktu untuk berpikir terlebih dahulu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi menambahkan, masih memeriksa dan belum bisa memastikan status terlapor saat ini. Namun, korban sudah dimintai keterangan usai melaporkan kejadian pada Minggu dini hari tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Pengemudi Toyota Fortuner dengan pelat nomor B 2276 SJD merusak dan menabrak mobil Honda Brio milik pengemudi lain di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Berdasar kronologi yang diceritakan korban bernama Ari Widianto lewat akun Twitter @ari295, peristiwa ini disebutnya terjadi di depan Office 8, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB.
"Tadi pagi sekitar pukul 02.00 mobil saya dirusak oleh pengemudi Fortuner. Awal mulai mobil tersebut melawan arah di depan Office 8," tutur @ari295.
Ari mengaku, ketika itu hendak melintas menggunakan mobil Honda Brio berpapasan dengan Fortuner tersebut yang melawan arah. Dia selanjutnya memberikan isyarat berupa lampu dim ke arah mobil Fortuner dengan harapan diberi ruang jalan.
Namun, kata Ari, pengemudi Fortuner tetap diam tak memberikan ruang jalan bagi kendaraannya. Pengemudi Fortuner menurutnya baru memberikan ruang jalan setelah melontarkan kata-kata kasar.
"Diberi dim tapi tidak mau minggir. Akhirnya mau minggir setelah mengeluarkan kata-kata kasar," beber Ari.
Tak henti di situ, pengemudi Fortuner tersebut ternyata mengejar Ari lalu merusak bagian kaca depan mobilnya menggunakan samurai dan airsoft gun. Bahkan setelah merusak, pengemudi Fortuner tersebut menabrakan mobilnya ke mobil Brio milik Ari.
"Pelaku tindak pengerusakan di Senopati tadi pagi membawa airsoft gun dan samurai untuk merusak mobil," ungkapnya.
"Selain kaca depan saya dirusak, pelaku juga menabrak mobil. Sehingga body penyok dan kaca depan hancur," katanya.