Biar Efek Jera, DPR Minta Pihak Berwajib Telusuri Lebih Lanjut Aksi Koboi Pengendara Fortuner ke Pengemudi Brio

Senin, 13 Februari 2023 | 11:09 WIB
Biar Efek Jera, DPR Minta Pihak Berwajib Telusuri Lebih Lanjut Aksi Koboi Pengendara Fortuner ke Pengemudi Brio
Sopir Fortuner serang pemobil Brio di jalan raya. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Dasco menyayangkan terjadinya arogansi di jalanan oleh pengemudi Fortuner terhadap pengendara Brido di Senopati, Jakarta Selatan. Terlebih pengemudi Fortuner sampai mengeluarkan senjata.

"Saya pikir apa yang terjadi di lapangan tentang mobil Fortuner itu sangat disayangkan. Kita ada peraturan tentang membawa senjata tajam maupun senjata yang mirip dikategorikan dengan senpi," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Karena itu, Dasco meminta aparat menelusuri lebih lanjut aksi koboi oleh pengendara Fortuner. Sikap tegas aparat dibutuhkan untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.

"Sehingga saya pikir pihak berwajib perlu menelusuri hal ini supaya tidak terjadi lagi dan kemudian terjadi terhadap orang lain dan kemudian yang menyalahgunakan senjata-senjata yang seharusnya diatur," kata Dasco.

Semenatara Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso menegaskan Indonesia negara hukum sehingga praktik-praktik koboi jalanan seperti yang dilakukan pengemudi Fortuner yang arogan di Senopati, Jakarta Selatan, tidak dapat dibenarkan.

Diketahui pengemudi Fortuner berinisial GR (24) menghancurkan mobil Brio yang dikemudikan A (38). Dalam rekaman yang beredar, GR terlihat membawa airsoft gun dan samurai.

"Ini bukan negara koboi. Tidak ada yang kebal hukum di republik ini," kata Santoso kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Santoso menekankan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Karena itu ia berujar tidak boleh ada seorang pun yang diperlakukan istimewa walau memiliki jabatan tinggi.

Termasuk yang terjadi terhadap pengemudi Fortuner jika memang terbukti melalukan pelanggaran hukum berupa penyerangan dan pengrusakan kepada pengemudi Brio.

Baca Juga: Soal Usulan KIB Melebur dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya, Gerindra: Kalau Terjadi Kita Senang!

Ia kemuidan menyoroti sekaligus mempertanyakan tindakan polisi yang tidak melanjutkan proses terhadap pengemudi Fortuner. Diketahui pengemudi Fortuner kembali pulang usai menjalai pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI