Suara.com - Sejumlah aparat kepolisian berjaga ketat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Senin (13/2/2023) hari ini.
Dari pantauan jurnalis Suara.com di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, Hampir di tiap pintu dan lorong di PN Jakarta Selatan dipenuhi oleh aparat kepolisian.
Orang tua dari almarhum Brigadir Yosua juga sudah tampak di PN Jakarta Selatan. Mereka tampak bersiap diwawancarai oleh jurnalis televisi secara live.
Hingga pukul 09.00 WIB, baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi belum terlihat memasuki ruang persidangan yang dijadwalkan baru akan dimulai pukul 09.30 WIB.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo oleh jaksa dituntut hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara selama 8 tahun.
Pihak keluarga Ferdy Sambo sendiri berharap Ferdy Sambo dihukum maksimal sesuai tuntutan jaksa. Sementara Putri Candrawathi layak dihukum lebih berat yakni 20 tahun penjara.
Alasannya, Putri menjadi pemicu kemarahan Ferdy Sambo hingga terjadilah pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Putri juga disebut berbelit-belit selama persidangan dan dinilai telah memfitnah Brigadir Yosua dengan mengaku dilecehkan hingga diperkosa, padahal bukti visum tidak ada.
Sementara hingga artikel ini ditulis sidang sudah dimulai dan Ferdy Sambo sudah duduk di kursi terdakwa.
Baca Juga: Menanti Vonis Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Di Hadapan Orang Tua Brigadir Yosua