Tiga terdakwa lainnya adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sumber: Antara)
Jauh-jauh Dari Jambi, Ortu Yosua Siap Terima Apapun Keputusan Hakim Di Vonis Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi
Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 13 Februari 2023 | 08:48 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Beda Tarif Febri Diansyah vs Ronny Talapessy: Dulu Lawan di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
13 Maret 2025 | 15:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI