Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri meminta KPK tidak disalahkan atas penurunan indeks persepsi korupsi (IPK) karena hal itu adalah tanggung jawab banyak pihak.
"Tidak semua di arahkan ke KPK," kata Ali Fikri.
Menurut dia, jika ditelusuri penyebab dari penurunan IPK, hampir semua lembaga-lembaga di negeri ini turut serta bertanggung jawab.
"IPK banyak variabel dan komponennya, kalau mau objektif, jika dilihat dari komponen penilaiannya, harus objektif siapa saja yg harus bertanggung jawab," sambungnya.
Baca Juga: Tangani Kasus Penting, Ini Kiprah 2 Pegawai KPK yang Dikembalikan Firli Ke Polri
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terjun dari peringkat 96 pada 2021 menjadi 110 pada 2022 dari 180 negara, merujuk pada hasil Transparency International Indonesia.
Ali juga mengaku heran, karena negara lain tidak seramai Indonesia dalam menanggapi nasil IPK.
"Terlebih kemudian fokusnya hanya seolah-olah tanggung jawab KPK. Kita tahu kata kuncinya korupsi, jadi wajar saja kalau semua orang cara pandangnya matanya ke KPK semua," kata dia dalam diskusi yang digelar Total Politik dengan tema "Persepsi Korupsi Melorot, Kinerja Pemberantasan Korupsi Disorot".
Bahkan, yang lucu kata dia, penurunan indeks itu dikaitkan dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), perubahan Undang-Undang KPK hingga pimpinan KPK yang katanya ugal-ugalan.
"Artinya belum paham apa sih IPK itu, jangan kemudian bahwa hal-hal teknis dikaitkan dengan naik-turunnya IPK," ujarnya.
Baca Juga: Inilah Nama Lengkap 3 Pejabat Kampus Unud Bali sebagai Tersangka Korupsi SPI Mahasiswa Baru
Ali berharap agar semua pihak bertanggung jawab dan tidak boleh saling menyalahkan.
"Kalau mau optimistis memperbaiki angka IPK, sama-sama cari solusi," harapnya.