Minta Duduk Di Kursi Paling Depan, Ortu Yosua: Kami Ingin Dengar Jelas Vonis Hakim Ke Ferdy Sambo Dan Putri

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 13 Februari 2023 | 08:07 WIB
Minta Duduk Di Kursi Paling Depan, Ortu Yosua: Kami Ingin Dengar Jelas Vonis Hakim Ke Ferdy Sambo Dan Putri
Ayah kandung Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat (tengah), minta terdakwa Kuat Maruf (kemeja putih) dan Ricky Rizal tidak lagi terbawa arus skenario yang dibuat Ferdy Sambo. [ANTARA FOTO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Orang tua almarhum Brigadir Yosua sudah tiba di Jakarta untuk mengikuti secara langsung sidang vonis hakim kepada dua terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) hari ini.

Dilansir dari tayangan YouTube, KompasTV, Senin, orang tua Yosua yakni Samuel Hutabarat dan ibunda Rosty Simanjuntak tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Minggu (12/2/2023) siang.

Kepada awak media, Samuel Hutabarat mengatakan, pihaknya membenarkan meminta bisa duduk di kursi paling depan saat pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini.

"Biar bisa secara langsung, secara jernih kita dengar hakim membacakan keputusannya," ujar Samuel.

Baca Juga: Bakal Disaksikan Langsung Orang Tua Yosua, Ferdy Sambo Ikhlas Hadapi Sidang Vonis

Samuel juga berharap agar hakim menjatuhkan vonis maksimal terhadap Ferdy Sambo. Di mana eks Kadiv Propam Polri itu adalah aktor intelektual di balik tewasnya almarhum Brigadir Yosua. Di mana diketahui, dalam kasus ini jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.

Sementara untuk Putri Candrawathi, Samuel menilai istri Ferdy Sambo itu layak dihukum lebih berat dari tuntutan jaksa yang 'cuma' menuntut 8 tahun penjara.

Samuel menilai, Putri Candrawathi adalah pemicu dari tewasnya Brigadir Yosua. Di mana Putri sempat mengaku telah dilecehkan hingga menyulut emosi dari Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, keterangan Putri di persidangan juga dinilai berbelit-belit, bahkan sudah memfitnah Brigadir Yosua. Yang awalnya mengaku dilecehkan namun kemudian kasusnya di SP3-kan, lalu kemudian mengaku di perkosa di rumah Magelang.

"Dialah yang menyulut itu, dialah yang tahu apa yang sebenarnya terjadi di Magelang. Dia sudah memfitnah terus anak kita almarhum Yosua. Difitnahnya mulai dari Duren Tiga, bilangnya pelecehan, sudah di SP3, sampai di Magelang dibilangnya itu diperkosa. Visumnya mana, itu," tutur Samuel.

Baca Juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo Hari Ini, Kapolres Jaksel Pimpin Langsung Pengamanan PN Jakarta Selatan

Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan bahwa orang tua Yosua akan menyaksikan langsung jalannya sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Orang tua Yosua akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok tanggal 13 Februari 2023 pada saat pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi," kata Martin kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

Martin menyampaikan harapan keluarga Yosua dalam persidangan besok hakim dapat memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan terdakwa Putri Candrawathi harapannya dijatuhkan vonis 20 tahun penjara atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (penjara seumur hidup), dan untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita)," katanya.

Lebih lanjut, Martin menjelaskan alasan Putri Candrawathi mesti divonis lebih tinggi daripada tuntutan jaksa karena istri Ferdy Sambo tersebut dinilai sebagai pemicu peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.

"PC (Putri Candrawathi) berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum adalah sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat (mens rea) pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan cara mengatakan diperkosa padahal tidak diperkosa sehingga membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk merampas nyawa milik almarhum Yosua," bebernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI