Suara.com - Penurunan indeks persepsi korupsi (IPK) yang terjadi pada tahun 2022, seharusnya menjadi tanggung jawab banyak pihak.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
"Tidak semua diarahkan ke KPK," katanya seperti dikutip Antara, Minggu (12/2/2023).
Jika dibedah penyebab penurunan IPK, ia mengemukakan, hampir semua lembaga-lembaga di negeri ini turut serta bertanggung jawab.
Baca Juga: IPK Turun Sampai 'Disenggol' Jokowi, KPK Sarankan Perbaikan Di 3 Sektor Ini
"IPK banyak variabel dan komponennya, kalau mau objektif, jika dilihat dari komponen penilaiannya, harus objektif siapa saja yg harus bertanggung jawab," katanya.
Seperti diketahui, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terjun bebas dari peringkat 96 pada 2021 menjadi 110 pada 2022 dari 180 negara, hal tersebut merujuk pada hasil Transparency International Indonesia.
Ali mengaku heran, lantaran negara lain tidak seramai Indonesia dalam menanggapi hasil IPK.
"Terlebih kemudian fokusnya hanya seolah-olah tanggung jawab KPK. Kita tahu kata kuncinya korupsi, jadi wajar saja kalau semua orang cara pandangnya matanya ke KPK semua," jelasnya.
Bahkan, yang lucu menurutnya, penurunan indeks tersebut dikaitkan dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), perubahan UU KPK hingga pimpinan KPK yang katanya ugal-ugalan.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Ini Perintah Jokowi ke Jajaran Penegak Hukum
"Artinya belum paham apa sih IPK itu, jangan kemudian bahwa hal-hal teknis dikaitkan dengan naik-turunnya IPK," ujarnya. (Antara)