Suara.com - Pemerintah akan menghentikan penggunaan blanko e-KTP dan menggantinya dengan KTP Digital. Nah untuk membuat KTP Digital ini ada syaratnya. Adapun beberapa syarat bikin KTP Digital yakni sebagai berikut.
Sebelum mengetahui syarat pembuatan KTP digital, mari simak terlebih dulu alasan penggunaan KTP Digital. Disebutkan oleh Pemerintah bahwa alasan penggunaan KTP Digital ini digencarkan sebagai bentuk antisipasi hilangnya dokumen/berkas penting.
Sebab dengan penggunaan KTP digital, maka nantinya dokumen kependudukan tak perlu lagi dicetak atau disimpan di dompet. Selain itu, ini juga untuk menghemat anggaran pembuatan KTP, dan mempermudah proses pembuatan KTP.
Nah bagi yang mau bikin KTP digital, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) menyebutkan bahwa pembuatan KTP Digital ini ada beberapa syaratnya yang harus diketahui. Untuk selengkapanya, berikut ini beberapa syarat bikin KTP digital dan caranya.
Syarat Bikin KTP Digital
Melansir dari situs resmi Dukcapil, berikut ini beberapa syarat yang perlu dipersiapkan untuk pembuatan KTP Digital.
- Memiliki e-KTP/KTP-el
- Memiliki email
- Memiliki smartphone Android
Cara Bikin KTP digital
Setelah mengetahui persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat KTP Digital, simak juga berikut ini cara bikin KTP Digital yang penting untuk diketahui agar prosesnya berjalan lancar.
1. Pertama-tama, instal aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Google Play Store.
2. Lalu, masukin NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat email, serta nomor ponsel yang aktif
3. Kemudian, lakukan verifikasi data melalui fitur face recognition (verifikasi wajah)
4. Berikutnya, lakukan tahapan verifikasi email
5. Jika proses verifikasi email sukses, kembali pada menu aplikasi ID, lalu login
6. KTP digital nantinya akan muncul pada menu utama, bersama dengan KK (Kartu Keluarga), NPWP, data BKN (Badan Kepegawaian Nasional), Kepemilikan Kendaraan, dan kartu vaksin Covid-19.
Sebagai informasi tambahan, penggunaan KTP Digital ini sedang dalam proses uji coba oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sejak akhir tahun lalu kelada pegawai Dukcapil di seluruh Indonesia.
Setelah itu, proses uji coba dilakukan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara), kemudian pelajar dan mahasiswa. Lalu, kepada masyarakat umum.
Demikian ulasan mengenai syarat bikin KTP Digital lengkap dengan cara pembuatannya dan alasan penggunaan KTP Digital. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi