Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo: Keamanan Super Ketat, Mahfud MD Wanti-wanti

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 12 Februari 2023 | 15:51 WIB
Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo: Keamanan Super Ketat, Mahfud MD Wanti-wanti
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis, dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang vonis tersebut akan dilaksanakan pada hari Senin (13/2/2023).

Tidak hanya Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi juga akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedua terdakwa tersebut akan dihadirkan secara langsung ke ruangan persidangan.

Melansir dari berbagai sumber, tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengaku tidak ada persiapan khusus menjelang pembacaan putusan hakim. 

Ia mengaku, tekanan masyarakat terhadap kasus yang menjeratnya sangat besar. Oleh karenanya, Rasamala meminta kepada majelis hakim untuk bekerja secara independen dalam memutuskan kasus yang menjerat Ferdy Sambo.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta menjelang sidang vonis Ferdy Sambo tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Polisi Kerahkan Tim Gegana Brimob

Diketahui, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan menyiapkan tim gegana Brigadir Mobil (Brimob) Polri dalam sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo.

Melansir dari berbagai sumber, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris (AKP) Nurma Dewi menyebut gegana tersebut wajib karena ditakutkan adanya bom ataupun hal yang tidak diinginkan lainnya.

Nurma menyebut penyisiran tim gegana Brimob Polri dimulai pada hari Minggu (12/2/2023) dengan sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan sebagai antisipasi ancaman bom.

Baca Juga: Biang Kerok Tebar Hoaks Pemerkosaan, Keluarga Yosua Minta Hakim Jatuhkan Vonis Maksimal Istri Sambo: Dia Tularkan Niat Jahat!

Kerahkan 200 Personel Gabungan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI