Suara.com - Polisi menyebut, Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror Polri yang melakukan pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat terlilit utang hingga Rp900 juta. Sebagian besar utang tersebut berasal dari judi online.
"Sebagian besar untuk judi online," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Aswin mengungkapkan, Bripda HS banyak berutang pada bank dan perorangan. Bahkan, utang Bripda HS mencapai Rp900 juta.
"Belum jelas sejak kapan. Tapi itu yang dilaporkan hingga Oktober 2022," bebernya.
Motif Ekonomi
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut motif Bripda HS membunuh sopir taksi online diduga di latar belakangi masalah ekonomi. Masalah ekonomi tersebut diklaim muncul akibat prilaku pribadi Bripda HS.
"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Aswin juga menjelaskan bahwa Bripda HS selama bertugas memang telah memiliki catatan hitam. Mulai dari melakukan penipuan terhadap sesama anggota, bermain judi online, hingga terlilit utang dalam jumlah besar.
Ia mengklaim pihaknya sebenarnya juga telah menjatuhkan hukuman terhadap Bripda HS atas berbagai pelanggaran tersebut.
"Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," ungkap Aswin.
Luka Sayat
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sony seorang sopir taksi online ditemukan tewas bersimbah darah di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Senin (23/1/2023) pagi lalu.
Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Ahmad Fuady ketika itu menyebut dari hasil penyelidikan ditemukan banyak luka sayatan pada tubuh korban.
"Secara sekilas luka nyata yang di TKP (tempat kejadian perkara) ada sayatan benda tajam di bagian tubuh. Karena banyak sekali sayatan benda-benda tajam," kata Fuady kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Fuady sejak awal mengungkapkan kalau korban diduga tewas dibunuh. Namun saat itu penyidik diklaim masih mengumpulkan bukti-bukti.