Beruntung, meski harus melalui dua kali putaran di Pilkada DKI 2017, Anies akhirnya bisa meraih kemenangan hingga ia disebut tak harus membayar utang hingga Rp 92 miliar sebagaimana disembutkan dalam surat perjanjian itu.
Rekam Jejak Anies Di Pilkada DKI
Pilkada DKI 2017 diketahui dilaksanakan pada 15 Februari 2017 dan 19 April 2017 untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
Pada putaran pertama diikuti oleh tiga pasang calon yakni, nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono berpasangan dengan Sylviana Murni.
Nomor urut dua yakni pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Dan nomor urut tiga yakni pasangan Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno.
Pasangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat melaju ke putaran kedua melawan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Pilkada langsung ketiga di DKI Jakarta ini dikenal sebagai pilkada yang paling 'sengit'. Ramai isu SARA hingga politik identitas. Pada suatu kesempatan, Siti Zuhro, peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) saat itu berpendapat bahwa Pilkada DKI Jakarta 2017 ia catat sebagai "Pilkada terburuk karena tidak mampu mengedepankan rasionalitas" dan terjadi penggiringan ke "isu sensitif seperti SARA".
Tak hanya itu, Pilkada DKI 2017 juga ramai akan money politic atau politik uang. Terdapat 15 laporan pemberian uang di sejumlah tempat untuk memenangkan kubu Ahok-Djarot yang diterima Bawaslu. Namun, laporan yang telah diajukan tim Anies-Sandi ini seakan diabaikan walau terdapat bukti terkait adanya praktik politik uang.
Baca Juga: Anies Klarifikasi Kalau Utang Rp 92 Miliar Bukan dari Sandiaga Uno, Terus Duit Siapa?