Suara.com - Polisi menangkap 14 pelaku penganiayaan hingga menewaskan pria berinisial MST (42) di Perumahan Raffles Hills, Depok, Jawa Barat. Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (11/2/2023) sore kemarin.
Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, 14 pelaku penganiayaan ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Diamankan 14 orang di Polda Metro Jaya dan ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Fuady kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Menurut Fuady, 14 pelaku yang diamankan ini merupakan kelompok seseorang berinisial M yang diduga memiliki permasalahan bisnis dengan kelompok L rekan dari korban.
Baca Juga: Serius Laporkan Nikita Mirzani, Tengku Zanzabella: Tak Ada Kata Damai
"Iya (14 pelaku ini dari kelompok M)," ujarnya.
Berdasar hasil penyelidikan awal, lanjut Fuady, korban tewas akibat luka bacok pada bagian dada. Kekinian korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi.
"Luka bacok pada bagian dada dan mengakibatkan meninggal dunia," katanya.