Suara.com - Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat berharap majelis hakim memvonis terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
Sementara untuk terdakwa Putri Candrawathi, mereka berharap istri Ferdy Sambo itu dijatuhkan vonis 20 tahun penjara atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (penjara seumur hidup), dan untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita)," kata kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Ia beralasan, Putri Candrawathi seharusnya memang divonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa karena istri Ferdy Sambo tersebut dinilai sebagai pemicu peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.
Baca Juga: Antisipasi Teror Bom Saat Sidang Vonis Ferdy Sambo Besok, Tim Gegana Sterilisasi PN Jaksel
"PC (Putri Candrawathi) berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum adalah sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat (mens rea) pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan cara mengatakan diperkosa padahal tidak diperkosa sehingga membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk merampas nyawa milik almarhum Yosua," bebernya.
Diketahui sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang vonis terhada terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin (13/2/2023) besok.
Jaksa dalam persidangan sebelumnya menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara.
Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, hakim juga telah menjadwalkan sidang vonis terhadap dua terdakwa lainnya yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal pada Selasa (14/2/2023). Keduanya sebelumnya dituntut oleh jaksa sama seperti Putri Candrawathi, yakni dengan hukuman delapan tahun penjara.
Sedangkan sidang vonis terhadap Bharada E atau Richard Eliezer rencananya akan digelar pada Rabu (15/2/2023). Jaksa menuntut Richard dengan hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Lengkap! Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Seluruh Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J