Suara.com - Teka-teki soal duit Rp 50 miliar yang disebut-sebut sebagai utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017 bak hantu karena belum jelas uang itu dari mana asalnya. Hal ini diungkap oleh Anies Baswedan sendiri.
Eks Gubernur DKI Jakarta yang kini jadi bakal capres 2024 Partai NasDem itu menyebut, bahwa uang itu bukan berasal dari Sandiaga Uno. Lantas uang itu punya siapa?
Mulanya, soal utang Rp 50 miliar itu diungkap oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa dalam kanal YouTube Akbar Faizal Unsecsored.
Ucapan Erwin aksa lantas banyak disitat media-media hingga menuai banyak respons dari para politikus. Hingga akhirnya, Anies pun ikut angkat bicara dan memberikan klarifikasi.
Lewat kanal YouTube @ Merry Riana, Anies mengakui bahwa uang puluhan miliar itu memang untuk modal kampanye Pilkada DKI 2017 saat dirinya maju bersama Sandiaga Uno.
Namun, Anies menegaskan bahwa uang itu bukan milik dari Sandiaga. Tapi, uang itu adalah milik pihak ketiga yang akan dinyatakan lunas jika paket Anies-Sandiaga bisa memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Jadi bukan uang Pak Sandi, ada pihak ketiga yang mendukung," ungkap Anies Baswedan.
Jika bukan uang milik Sandiaga Uno, muncul pertanyaan siapa pihak ketiga yang dimaksud Anies Baswedan. Spekulasi beredar, gelontoran dana itu kemungkinan besar adalah duit milik Jusuf Kalla alias JK.
Menurut Anies, pada masa kampanye Pilkada DKI, banyak sekali penyumbang, ada yang diketahuinya dan tidak diketahuinya. Termasuk, penyumbang memberikan langsung kepada relawan.
Baca Juga: Sudirman Said: Banyak Upaya Penjegalan Agar Anies Baswedan Tak Maju Pilpres 2024
"Kemudian, sebenarnya bukan pinjaman, tetapi dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang," ucap Anies.
Anies menjelaskan, penyumbang itu memberi dukungan sebuah kampanye untuk perubahan dan kebaikan. Jika ia berhasil memenangkan pilkada bersama Sandiaga Uno, maka itu dicatat sebagai dukungan, bila kita tidak berhasil dalam pilkada, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan.
"Jadi itu dukungan, siapa penjaminnya? Yang menjamin Pak Sandi, jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, itu ada pihak ketiga yang mendukung," jelas Anies.
Anies juga mengakui, ada surat pernyataan dirinya terkait utang tersebut.
"Saya yang bertanda tangan dan dalam surat itu saya sampaikan apabila pilkada kalah, maka saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Apabila kami menang pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang. Makanya ketika pilkada selesai, menang selesai," imbuh Anies.
Pegiat media sosial, Helmi Felis, menilai Anies Baswedan difitnah habis-habisan soal utang biaya kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017.
Menurutnya, utang tersebut sudah lunas dan menilai mereka yang menghembuskan soal utang tersebut bermain politik dengan cara tidak beradab.
Surat Pernyataan Utang Anies Beredar
Di Twitter beredar juga surat pernyataan utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno.
Dalam surat itu tertulis total pinjaman dana Anies untuk kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 mencapai Rp 92 miliar.
Surat itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @BosPurwa pada Jumat (10/2/2023).
"Clear, ya," cuitnya.
Surat pernyataan itu dibuat dan ditandatangani Anies di Jakarta pada 9 Maret 2017. Dalam surat tersebut Anies mengakui bahwa dirinya meminjam Rp 20 miliar pada 2 Januari 2017.
Lalu pada bulan berikutnya, ia meminjam Rp 30 miliar. Namun tidak dijelaskan dari mana pinjaman itu didapatkan oleh Anies.
Kemudian Anies mengakui meminjam uang sebagai dana pinjaman III sebesar Rp 42 miliar dari Sandiaga Uno tanpa jaminan serta tanpa bunga. Uang itu digunakannya untuk pemenuhan 70 persen dari total biaya kampanye putaran II Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Dengan demikian saya mengakui total jumlah dana pinjaman I, dana pinjaman II dan dana pinjaman III sebesar Rp 92 miliar," demikian isi pernyataan dalam surat yang dikutip Sabtu (11/2/2023).
Dana pinjaman III itu berasal dari Sandiaga yang menjamin secara pribadi pembayaran kembali dana pinjaman itu kepada pihak ketiga.
Lebih lanjut, Anies menyatakan kalau Sandiaga mengetahui dana pinjaman I, II dan III itu bukan untuk kepentingan pribadi melainkan diperlukan sebagai dana kampanye. Hal tersebut harus dilakukan Anies karena dana yang dijanjikan Erwin Aksa selaku pihak penjamin belum tersedia.
"Karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa ("Pihak Penjamin"), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan PKS dan Partai Gerindra yang mana saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia," tulisnya.
Lebih lanjut, Anies berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika dirinya dengan Sandiaga tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kalau misalkan menang, maka Sandiaga berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Anies dari kewajiban untuk membayar seluruh pinjaman.
"Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara saya dan Bapak Sandiaga S Uno," tuturnya.