"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Agus awal Agustus 2022 lalu.
Bagaimana Setelah Di Pengadilan?

Beranjak ke pengadilan, motif pembunuhan Brigadir Yosua juga tak terungkap dengan jelas. Dalam sederet persidangan, saat ditanya jaksa maupun hakim, Ferdy Sambo berkali-kali menyatakan dirinya emosi dan marah dan merasa harkatnya direndahkan usai mendengar cerita jika sang istri yakni Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022.
Meski demikian, baik jaksa maupun hakim meragukan keterangan itu. Sebab, bisa-bisanya Ferdy Sambo yang seorang jenderal langsung percaya atas pengakuan Putri tanpa terlebih dahulu melihat bukti-bukti, seperti melakukan visum.
Hakim maupun jaksa juga sempat dibuat heran dan bertanya, jika benar Putri dilecehkan oleh Yosua kenapa Sambo tak mengajak atau memintanya melakukan visum.
Motif pembunuhan Yosua pun tetap belum jelas terungkap hingga jaksa membacakan tuntutan terhadap kelima tersangka. Terutama untuk Sambo yang dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Jaksa berkeyakinan, Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua.
Jaksa menyatakan, dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua, motif Sambo tidak menjadi fokus utama. Fokus utama adalah tindakan yang menunjukkan perencanaan.
"Motif tidak menjadi fokus karena sifatnya sangat individual dan tidak spesifik. Pembunuhan situasional atau menghilangkan jejak namun bisa juga tindakan tersebut merupakan perencanaan," jelas jaksa.
Baca Juga: Antisipasi Teror Bom Saat Sidang Vonis Ferdy Sambo Besok, Tim Gegana Sterilisasi PN Jaksel
Jaksa meyakini Sambo telah merancang pembunuhan Yosua. Menurut jaksa, hal itu terbukti dari serangkaian peristiwa yang terjadi sebelum Yosua tewas ditembak di rumah dinas Sambo, 8 Juli 2022.