Mulai Hari Ini Pedagang Dilarang Berjualan Di Jalan Sudirman-Thamrin Saat CFD

Minggu, 12 Februari 2023 | 06:20 WIB
Mulai Hari Ini Pedagang Dilarang Berjualan Di Jalan Sudirman-Thamrin Saat CFD
PKL di CFD Jakarta (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru terkait pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat. Mulai hari ini, Minggu (12/2/2023) para pedagang dilarang berjualan setiap CFD berlangsung di jalan protokol itu.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, keputusan ini diambil demk memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat melakukan aktivitas olahraga di Sudirman-Thamrin.

Sebelum ini, di Jalan Sudirman-Thamrin masih terdapat zona kuning yang membolehkan pedagang tertentu berjualan. Dengan kebijakan baru ini, maka sepanjang jalan tersebut adalah zona merah alias tak boleh ada pedagang.

"Berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Jalan Sudirman-Thamrin telah diputuskan bahwa mulai hari Minggu, 12 Februari 2023, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai zona merah secara keseluruhan, tanpa ada lagi zona kuning," ujar Ratu kepada wartawan, Minggu (12/2/2023)

Baca Juga: Video Viral Penjual Starling di Jalan Sudirman Jakarta Pusat Ditendang Satpol PP, Ini Faktanya

Lebih lanjut, para pedagang diperbolehkan berjualan hanya pada zona hijau yang sudah ditetapkan di lokasi berikut ini:

  • Jl. Sunda;
  • Jl. Kebon Kacang;
  • Jl. Sumenep;
  • Jl. Pamekasan;
  • Jl. Purworejo,
  • Jl. Blora;
  • Jl. Teluk Betung;
  • Jl. Galunggung;
  • Jl. Karet Pasar Baru 3;
  • Jl. Kebon Sirih.

Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.

"Bagi para pedagang yang akan berjualan, silakan menempatkan diri di zona hijau yang telah ditetapkan. Kami minta kerja samanya untuk seluruh masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban demi kenyamanan bersama," ujar Ratu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI