Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Erwin Aksa, angkat bicara soal adanya surat pernyataan Anies Baswedan terkait utang piutang saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Dalam surat itu salah satu poinnya disebutkan jika Erwin Aksa dan Aksa Mahmud sebagai pihak penjamin.
Erwin mengaku baru tahu adanya surat pernyataan tersebut. Ia mengatakan, tak terlibat dalam pembuatan surat pernyataan tersebut.
"Bukan saya yang buat. Nggak tahu bukan saya yang buat," kata Erwin saat dihubungi, Sabtu (11/2/2023).
Selain itu Erwin juga mengaku tidak tahu menahu jika namanya ternyata tercantum dalam surat pernyataan sebagai penjamin yang ditandatangani Anies Baswedan.
Baca Juga: Anies Bicara Soal Jokowi Anak dari Keluarga Sederhana Bisa Pimpin Indonesia
"Mana saya tahu nama saya ada di situ," tuturnya.
Ia lantas merujuk poin nomor 7 dalam surat pernyataan tersebut. Bunyi poin 7 itu adalah 'Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut.
Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno.'
"Kuncinya di sini (menunjukkan poin ke 7 dalam surat)," tutur Erwin.
Surat Beredar
Baca Juga: Masuk Akal! Ternyata Ini Alasan Anies Baswedan Tolak Jadi Cawapres Pendamping Prabowo Subianto
Sebelumnya, surat yang diduga sebagai surat pengakuan utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno beredar di Twitter. Yang mengunggah foto surat itu adalah akun @Miduki17 yang menggunakan nama John Sitorus.
Surat Pernyataan Pengakuan Utang III, demikian tajuk surat tersebut, dibubuhi materai dan diteken menggunakan nama Anies Rasyid Baswedan.
Keaslian surat tersebut belum bisa dipastikan. Metro sendiri sedang berusaha untuk memastikan otentitas surat yang diteken pada 9 Maret 2017 tersebut.
Surat itu sendiri berisi 7 butir pernyataan. Isi garis besarnya adalah pengakuan dari Anies bahwa ia sudah tiga kali meminjam uang ke Sandiaga Uno setotal Rp 92 miliar.
Dalam pinjaman ketiga, demikian surat tersebut, Anies disebut meminjam Rp 42 miliar. Sebelumnya ia sudah dua kali meminjam uang ke Sandi, pertama dengan jumlah Rp 20 miliar dan kedua Rp 30 miliar.
Uang tersebut akan digunakan untuk membiayai kampanye Anies dan Sandiaga dalam Pilkada Jakarta 2017 putaran kedua.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa uang itu dipinjam Anies karena Aksa Mahmud/Erwin Aksa, yang disebut sebagai pihak penjamin pinjaman - belum menyediakan dana kampanye seperti yang dijanjikan.
Surat yang belum jelas kebenarannya itu selaras dengan pengakuan Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa dalam podcast politikus Akbar Faizal di Youtube pekan lalu.
Dalam tayangan Youtube itu, Erwin Aksa - yang juga keponakan Jusuf Kalla - mengatakan Anies memiliki utang sebesar Rp 50 miliar ke Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta 2017. Utang tersebut belum lunas hingga sekarang, klaim Erwin Aksa.
Anies Baswedan, melalui juru bicaranya Sudirman Said, mengakui adanya pinjaman itu. Tetapi Sudirman mengatakan pinjaman tersebut dianggap lunas karena pasangan Anies - Sandi memenangkan Pilkada Jakarta 2017.
Mengenai soal lunas ini juga tertera dalam surat yang diunggah ke Twitter hari ini, khususnya pada poin 6 dan 7.
"Saya berjanji akan bertanggung jawa akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika Saya dan Bapak Sandiaga S Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin," demikian isi poin 6.
"Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut. Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga Uno," demikian bunyi poin ke 7.
Pengakuan Anies
Anies Baswedan, akhirnya angkat bicara menanggapi soal dirinya diisukan belum membayar utang sebesar Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Ia menyatakan, bahwa permasalahan utang piutang itu selesai pasca dirinya berhasil menang di Pilkada DKI tersebut.
Anies awalnya menceritakan pada masa kampanye ketika dirinya ikut dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta, banyak pihak yang memberikan sumbangan. Sampai akhirnya datang lah dukungan yang ingin dicatat sebagai pinjaman.
"Kemudian, ada pinjaman, sebetulnya bukan pinjaman, dukungan. Yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang. Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies dalam chanel Youtube Merry Riana bertajuk 'PERDANA!! ANIES BASWEDAN BLAK-BLAKAN TENTANG PERJANJIAN POLITIK PRABOWO-ANIES-SANDI' yang telah diizinkan untuk dikutip, Sabtu (11/2/2023).
Kemudian ia menyampaikan, bahwa adanya dukungan itu untuk sebuah kampanye untuk perubahan dan perbaikan. Menurutnya, jika Pilkada DKI Jakarta kala itu dirinya bersama Sandiaga Uno berhasil memenangkan, maka pinjaman tersebut dianggap lunas dan selesai.
Namun, jika pasangan Anies-Sandiaga kala itu kalah, maka pinjaman tersebut harus dibayarkan atau dilunasi. Lalu Anies menyampaikan, jika pinjaman tersebut Sandiaga berlaku sebagai penjamin saja bukan orang memiliki uang.
"Jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya? Penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan," tuturnya.
"Di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, maka saya berjanjai, saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Saya dan Pak Sandi, yang tanda tangan saya. Apabila kami menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu, artinya selesai lah kira-kira," sambungnya.
Adapun Anies menyampaikan, adanya pinjaman tersebut merupakan cara-cara yang harus diterapkan. Menurutnya, karena adanya pinjaman tersebut dengan metode pelunasan jika menang dianggap selesai, hal itu dianggap efektif.
"Itu mindset baru. Cuma kan itu ada perjanjian yang karena ada seseorang yang mengungkap, ya sekarang kita ceritakan. Ada dokumennya. Jadi kalau suatu saat itu dianggap perlu dilihat, boleh saja, wong tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ," pungkasnya.