Suara.com - Puluhan paket narkoba jenis sabu gagal diedarkan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang menjadi wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara.
Polisi juga berhasil membekuk pengedar sabu tersebut. Adapun barbuknya sebanyak 60 paket narkoba.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengatakan pengedar berinisial SP (42) ditangkap di pinggir jalan Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku.
"Tersangka SP diamankan di Polsek Sepaku, dan dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Penajam, Sabtu (11/2/2023).
Baca Juga: Heru Budi Yakin Jakarta Bakal Tetap Macet Meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota: Kan Mobilnya Gak Dibawa
Hendrik mengatakan peredaran narkoba tersebut berdasarkan penyelidikan personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sepaku. Di Desa Semoi terindikasi sering terjadi transaksi narkoba.
Kekinian Polsek Sepaku masih terus mendalami penangkapan pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah IKN Nusantara.
SP warga Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku diamankan polisi pada Senin (6/2) malam, dan temukan 60 paket sabu-sabu seberat 15,12 gram.
Ketika Unit Reskrim Polsek Sepaku lakukan penyelidikan, menemukan SP sekitar pukul 20.00 Wita sedang berada di pinggir jalan Desa Semoi Dua dan langsung diamankan.
"SP langsung digeledah saat diamankan di pinggir jalan itu dan ditemukan 60 paket sabu-sabu," kata AKBP Hendrik Eka Bahalwan.
Baca Juga: Ibu Kota Negara Resmi Pindah 2024, Apa Saja Tahap Pemindahannya?
Selain menahan SP, Polsek Sepaku juga amankan barang bukti 60 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 15,12 gram, uang tunai tunai Rp700.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu-sabu, serta satu unit telepon genggam dan tiga buas plastik warna hitam.
Kepolisian Resor atau Polres Penajam Paser Utara komitmen untuk memberantas kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.
Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara juga diimbau untuk berpartisipasi aktif mencegah tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah berjuluk Benuo Taka itu. (Antara)