Pemerintah Bakal Berlakukan KTP Digital, Apa Bedanya dengan KTP Elektronik?

Sabtu, 11 Februari 2023 | 18:37 WIB
Pemerintah Bakal Berlakukan KTP Digital, Apa Bedanya dengan KTP Elektronik?
Ilustrasi KTP Digital (Shutterstock) -
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perbedaan yang pertama adalah bentuk dari kedua KTP tersebut. KTP Elektronik berbentuk kartu dan dapat dispan di dompet, sedangkan KTP Digital hanya bisa diakses melalui ponsel.

2. Cara Penerbitan KTP

KTP Elektronik hanya dapat diperoleh dengan cara menunggu hasil cetaknya. Sementara itu, KTP Digital dapat diakses langsung melalui aplikasi di ponsel pintar.

3. Lokasi Penyimpanan

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, KTP Elektronik disimpan di dompet. Sementara itu, KTP Digital dapat diakses dengan mudah melalui ponsel setiap penduduk.

4. Cara Akses

Perbedaan berikutnya adalah cara akses dan bentuk datanya. KTP Elektronik dapat diakses dengan mudah karena berbentuk cetak dengan data tertempel pada kartu.

Sementara KTP Digital berbentuk elektronik dan hanya dapat diakses jika ponsel terhubung dengan internet.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Baca Juga: Simak Lokasi dan Syarat SIM Keliling Karawang Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI