Suara.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Kholid, mengatakan bahwa pihaknya enggan mempermasalahkan soal urusan utang piutang yang melibatkan nama Anies Baswedan kala Pilkada DKI Jakarta 2017. PKS hanya ingin melihat ke depan mendukung Anies maju di Pilpres 2024 mendatang.
"Kami ingin menatap masa depan ya, tidak ingin menengok ke belakang (bahas soal utang)," kata Kholid saat dihubungi, Sabtu (11/2/2023).
Kholid menilai seharusnya persoalan utang piutang tersebut bisa diselesaikan dengan mudah. Terlebih antara Anies dan Samdiaga keduanya bersahabat.
"Mas Anies, bang Sandi dan Mas Erwin itu sahabat dekat. Seharusnya tidak ada kesulitan dalam komunikasi," ungkapnya.
Baca Juga: Catat! Abu Janda Janji Giveaway Rp 50 Juta Kalau Prabowo Kalah di Pilpres 2024
Sementara di sisi lain, Kholid menilai adanya isu utang piutang ini sama sekali tak menguntungkan siapa pun. Apalagi, kata dia, soal perjanjian sifatnya personal.
"Isu ini tidak menguntungkan bagi siapa pun. Karena perjanjian itu sifatnya personal hubungan antar pihak," ucapnya.
Penjelasan Anies
Anies akhirnya angkat bicara menanggapi soal dirinya diisukan belum membayar utang sebesar Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menyatakan bahwa permasalahan utang piutang itu selesai pasca dirinya berhasil menang di Pilkada DKI tersebut.
Baca Juga: Anies Baswedan Jawab Kontrak Politik dengan Prabowo, Tidak Ada Perjanjian Sampai Tahun Tertentu
Anies awalnya menceritakan pada masa kampanye ketika dirinya ikut dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta, banyak pihak yang memberikan sumbangan. Sampai akhirnya datang lah dukungan yang ingin dicatat sebagai pinjaman.
"Kemudian, ada pinjaman, sebetulnya bukan pinjaman, dukungan. Yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang. Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies dalam channel Youtube Merry Riana bertajuk 'PERDANA!! ANIES BASWEDAN BLAK-BLAKAN TENTANG PERJANJIAN POLITIK PRABOWO-ANIES-SANDI' yang telah diizinkan untuk dikutip, Sabtu (11/2/2023).
Kemudian ia menyampaikan, bahwa adanya dukungan itu untuk sebuah kampanye untuk perubahan dan perbaikan. Menurutnya, jika Pilkada DKI Jakarta kala itu dirinya bersama Sandiaga Uno berhasil memenangkan, maka pinjaman tersebut dianggap lunas dan selesai.
Namun, jika pasangan Anies-Sandiaga kala itu kalah, maka pinjaman tersebut harus dibayarkan atau dilunasi. Lalu Anies menyampaikan, jika pinjaman tersebut Sandiaga berlaku sebagai penjamin saja bukan orang memiliki uang.
"Jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya? Penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan," tuturnya.
"Di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, maka saya berjanjai, saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Saya dan Pak Sandi, yang tanda tangan saya. Apabila kami menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu, artinya selesai lah kira-kira," sambungnya.
Adapun Anies menyampaikan, adanya pinjaman tersebut merupakan cara-cara yang harus diterapkan. Menurutnya, karena adanya pinjaman tersebut dengan metode pelunasan jika menang dianggap selesai, hal itu dianggap efektif.
"Itu mindset baru. Cuma kan itu ada perjanjian yang karena ada seseorang yang mengungkap, ya sekarang kita ceritakan. Ada dokumennya. Jadi kalau suatu saat itu dianggap perlu dilihat, boleh saja, wong tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ," tuturnya.