Suara.com - Polisi mengungkap motif pelaku berinisial BR memperkosa dan membuang wanita di pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut perbuatan itu dilakukan lantaran ingin merampas barang-barang milik korban.
"(Motif) ngambil barang korban," kata Resa saat dikonfirmasi, Sabtu (11/2/2023).
Resa turut membenarkan jika wanita tersebut merupakan korban pemerkosaan.
"Benar (korban diperkosa)," ujar Resa.
Pelaku Ditangkap
Kekinian, BR sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Resa mengatakan kasus tersebut kini ditangani lebih lanjut oleh Unit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
"Sudah (ditangkap), benar," jelas Resa.
Adapun korban ditemukan di pinggir jalan tol Jakarta-Tangerang pada Kamis (9/2/2023) pagi.
Baca Juga: Remaja Korban Pemerkosaan di Brebes Dipaksa Berdamai, yang Memediasi Bisa Dijerat Hukuman Pidana
Berdasar informasi, korban diperkirakan berusia 20 tahun. Tim patroli yang menemukan sekira pukul 04.50 WIB sempat mendengar teriakan minta tolong.
Teriakan itu ternyata berasal dari seorang wanita yang akhirnya diselamatkan oleh tim patroli.