Suara.com - Sebuah foto yang berisi salinan surat pernyataan utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno beredar luas di Twitter. Surat ini diunggah oleh akun @/BosPurwa dengan keterangan "clear ya..." pada Jumat (10/2/2023).
Sebelumnya, Anies dituduh memiliki utang sebesar Rp50 miliar dan tidak berencana membayarnya. Namun dalam surat itu, total dana yang ia pinjam dari Sandiaga mencapai Rp92 miliar. Pinjaman untuk kebutuhan kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 tersebut diketahui sudah selesai.
Surat pengakuan itu ditulis dan diteken oleh Anies pada 9 Maret 2017. Di dalamnya terdapat tujuh poin pernyataan soal utangnya dengan Sandiaga.
Berikut rincian utang tersebut yang berhasil Suara.com rangkum dari poin-poin pengakuannya.
Baca Juga: Datang Ke Konser Dewa 19! Begini Tanggapan Anies Baswedan terhadap JIS yang Dikomentari Netizen
Di poin pertama, tertulis bahwa surat itu merupakan tambahan dari surat pengakuan pertama yang dibuat pada 2 Januari 2017. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku meminjam dana sebesar Rp20 miliar.
Lalu, ia juga kembali utang sebanyak Rp30 miliar pada 2 Februari 2017 dan menulis surat pengakuan kedua.
"Surat pernyataan ini adalah tambahan dari surat pernyataan pengakuan hutang pertama yang dibuat tertanggal 2 Januari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) (Pengakuan Hutang I) dan surat pernyataan pengakuan hutang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) (Pengakuan Hutang II)."
Poin selanjutnya, Anies mengaku meminjam dana sebesar Rp42 miliar dari Sandiaga Uno tanpa jaminan dan bunga. Biaya ini disebutnya untuk memenuhi kewajiban kampanye Pilkada 2017 dan diserahkan langsung oleh Sandiaga kepada tim kampanye.
"Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp 42.000.000.000,00 (empat puluh dua miliar rupiah) dari Bapak Sandiaga S. Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga (Dana Pinjaman III) pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya pada Kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017 (total biaya 60 miliar rupiah) di mana Dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S. Uno langsung kepada Tim Kampanye."
Baca Juga: Anies Baswedan Buka Suara Soal Janji Tak Nyapres jika Prabowo Subianto Maju
Lanjut ke poin ketiga, Anies mengakui jumlah pinjaman sebanyak tiga kali yang ia ambil dari Sandiaga mencapai Rp92 miliar. Pada poin keempat, tertulis bahwa dana pinjaman III berasal dari pihak ketiga, di mana Sandiaga menjamin pembayaran kembali kepada pihak tersebut.
"Dengan demikian saya mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II dan Dana Pinjaman Ill adalah sebesar Rp92.000.000.000,00 (sembilan puluh dua miliar rupiah)."
"Saya mengetahui bahwa Dana Pinjaman Ill tersebut berasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga S. Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman III tersebut kepada pihak ketiga."
Poin kelima, tertulis jika Sandiaga mengetahui bahwa seluruh pinjaman bukan untuk kepentingan pribadi. Anies juga mengakui dana kampanye yang dijanjikan Erwin Aksa berdasarkan kesepakatannya dengan PKS dan Gerindra sampai surat pengakuan itu ditulis, belum tersedia.
"Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi Saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa (Pihak Penjamin), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia."
Beralih ke poin enam, Anies berjanji akan mengembalikan dana pinjaman III jika ia dan Sandiaga saat itu tidak berhasil menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ia juga telah dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin, yakni Erwin Aksa.
"Saya berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin."
Poin terakhir, ia menuliskan jika dirinya dan Sandiaga menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, maka Sandiaga berjanji akan menghapus seluruh dana pinjaman. Ditambah, membebaskannya dari kewajiban membayar kembali dana tersebut.
"Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut. Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno."
Di sisi lain, foto salinan surat itu kemudian dibenarkan oleh Ketua Tim Pemenangan Anies di Koalisi Perubahan, Sudirman Said. Menurutnya, isi surat tersebut sama dengan apa yang pernah ia lihat, yakni utang lunas jika Anies dan Sandiaga memenangkan Pilkada 2017.
Sementara itu, Sandiaga melalui stafnya, menolak menanggapi soal salinan surat pernyataan tersebut. Jika diingat-ingat, ia juga sebelumnya mengaku tidak akan mempermasalahkan utang piutang dengan Anies Baswedan saat Pilkada 2017.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti