Suara.com - Puasa Ramadhan merupakan ibadah puasa yang diwajibkan kepada umat Islam. Lantas, siapa yang wajib puasa Ramadhan?
Tidak semua umat Islam termasuk golongan wajib puasa Ramadhan. Ada orang-orang dengan kondisi tertentu yang tidak wajib puasa. Berikut ketentuan siapa yang wajib puasa Ramadhan.
Melansir dari berbagai sumber, puasa Ramadhan diwajibkan kepada seseorang yang memenuhi syarat sebagai berikut:
- Muslim
- Mukallaf (terkena kewajiban melaksanakan ibadah puasa, misalnya sudah baligh dan berakal sehat)
- Mampu menjalankan puasa
- Menetap di suatu tempat atau tidak dalam keadaan bepergian
- Tidak dalam keadaan berhalangan seperti haid atau sakit keras.
Dalil yang membahas siapa yang wajib puasa Ramadhan ini tercantum dalam QS.At-Taubah. 54, bunyinya:
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Qadha Haid Lengkap Dalil dan Hukumnya
Wa maa mana'ahum an tuqbala min-hum nafaqaatuhum illaa annahum kafaru billaahi wa birasulihii wa laa ya`tunas-salaata illaa wa hum kusaalaa wa laa yunfiquna illaa wa hum kaarihun
Artinya: Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.
Berdasarkan keterangan surat tersebut, dapat kita tafsirkan bahwa orang-orang yang tidak punya kewajiban puasa adalah orang-orang yang kafir.
Dalil yang menyebut siapa yang wajib puasa Ramadhan selain QS. At-Tuabah ayat 54, ada pada Surat Al-Baqarah Ayat 183, bunyinya:
Yaa ayyuhallaziina aamanu kutiba 'alaikumu-iyaamu kamaa kutiba 'alallaziina ming qablikum la'allakum tattaqun
Baca Juga: Bacaan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Tarawih, Sempurnakan Pahala
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
Berdasarkan surat tersebut, dapat kita tafsirkan bahwasanya sesuai dengan kriteria orang yang wajib puasa ialah muslim. Sebutan muslim dalam surat itu tak lain adalah para orang-orang beriman. Mereka diwajibkan untuk berpuasa ramadhan selama 30 hari lamanya.
Selain surat Al-Baqarah ayat 183, Surat Al-Baqarah ayat 185 juga membahas perintah puasa. Berikut bunyi surat Al Baqarah ayat 185.
"Faman syahida minkumu syahro falyasumhu."
Artinya: "Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.”
Dari surat ini kita mendapatkan keterangan, kata 'hadir' dalam ayat di atas dapat kita tafsirkan bahwa orang itu tinggal menetap, tidak bepergian, dan tentu saja dalam keadaan sehat, sehingga ia memiliki kewajiban untuk berpuasa.
Demkian itu yang dapat dijelaskan berkaitan dengan siapa yang wajib puasa Ramadhan disarikan dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh