Motif Riko Rampok Laptop dan Ponsel Milik Elisa
Usai membunuh Elisa, Riko mencuri ponsel dan laptop milik korban. Ketika Riko diciduk polisi, ia tidak bisa membuktikan kepemilikan ponsel dan laptop hasil curiannya itu.
Berdasarkan pengakuan Riko, alasannya mencuri ponsel itu adalah untuk melihat isi chat di ponsel Elisa. Namun kepolisian menduga Riko membawa barang berharga milik Elisa untuk menghilangkan barang bukti.
"Dia (Riko) mau mengecek pesan antara si cewek (Elisa) sama (teman lain). Cuma kalau dugaan sementara itu sengaja dibawa untuk dibuang supaya nggak ada BB (barang bukti)" ungkap Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton pada Jumat (10/2/2023).
Kekinian, Riko sudah ditahan di Mapolres Pandeglang usai ditangkap di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan. Atas perbuatannya, Riko disangkakan dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Elisa Sempat Teriak Minta Tolong
Suara teriakan minta tolong Elisa sempat terdengar oleh seorang santri inisial AS di sekitar lokasi pembunuhan. AS yang menginap di mes sekolah di sekitar lokasi pembunuhan kemudian membangunkan rekannya inisial SH dengan maksud untuk mendatangi sumber suara.
Saat kedua saksi mendatangi lokasi, Riko gercep kabur membawa sepeda motor Nmax warna biru. Riko diungkap salah mengambil helm yang ternyata milik Elisa.
Di lokasi, AS dan HS mengatakan juga sempat melihat ada kloset serta kayu yang masih berlumuran darah serta motor Honda Beat milik Elisa.
Baca Juga: Luna Maya Kaget Video Call Dengan 'Ariel Noah' Sampai Dinyanyikan Lagu
Jalinan Asmara Riko & Elisa