Suara.com - Sebuah foto beredar di Twitter berisikan surat pernyataan pengakuan hutang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno. Dalam surat itu tertulis total pinjaman dana Anies untuk kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 mencapai Rp 92 miliar.
Surat itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @BosPurwa pada Jumat (10/2/2023).
"Clear, ya," cuitnya.
Surat pernyataan itu dibuat dan ditandatangani Anies di Jakarta pada 9 Maret 2017. Dalam surat tersebut Anies mengakui bahwa dirinya meminjam Rp 20 miliar pada 2 Januari 2017.
Baca Juga: Pejabat KPK Mundur Karena Tolak Perintah Firli Jadikan Anies Baswedan Tersangka?
Lalu pada bulan berikutnya, ia meminjam Rp 30 miliar. Namun tidak dijelaskan dari mana pinjaman itu didapatkan oleh Anies.
Kemudian Anies mengakui meminjam uang sebagai dana pinjaman III sebesar Rp 42 miliar dari Sandiaga Uno tanpa jaminan serta tanpa bunga. Uang itu digunakannya untuk pemenuhan 70 persen dari total biaya kampanye putaran II Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Dengan demikian saya mengakui total jumlah dana pinjaman I, dana pinjaman II dan dana pinjaman III sebesar Rp 92 miliar," demikian isi pernyataan dalam surat yang dikutip Sabtu (11/2/2023).
Dana pinjaman III itu berasal dari Sandiaga yang menjamin secara pribadi pembayaran kembali dana pinjaman itu kepada pihak ketiga.
Lebih lanjut, Anies menyatakan kalau Sandiaga mengetahui dana pinjaman I, II dan III itu bukan untuk kepentingan pribadi melainkan diperlukan sebagai dana kampanye. Hal tersebut harus dilakukan Anies karena dana yang dijanjikan Erwin Aksa selaku pihak penjamin belum tersedia.
Baca Juga: Diduga Surat Utang Anies Baswedan ke Sandiaga Beredar di Twitter, Jumlahnya Rp 92 Miliar
"Karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa ("Pihak Penjamin"), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan PKS dan Partai Gerindra yang mana saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia," tulisnya.
Lebih lanjut, Anies berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika dirinya dengan Sandiaga tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kalau misalkan menang, maka Sandiaga berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Anies dari kewajiban untuk membayar seluruh pinjaman.
"Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara saya dan Bapak Sandiaga S Uno," tuturnya.