Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, menemui Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jumat (10/2/2023). Tujuannya untuk membahas mengenai aset Pemerintah yang akan ditinggal setelah Ibu Kota Negara (IKN) dipindah ke Nusantara, Kalimantan Timur.
Heru beserta jajaran dan tim Kemenkeu pun mengadakan rapat koordinasi mengenai hal ini. Ia menyebut nantinya Kemenkeu selaku pengelola barang milik negara (BMN) seluruh aset milik pemerintah pusat akan memutuskan strategi pemanfaatan aset yang tak bisa dibawa ke IKN.
“Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta.
Pemprov DKI kata Heru, nantinya akan mengikuti arahan dari Kemenkeu terkait pemanfaatan aset. Ia memastikan penggunaan aset ke depan akan sesuai regulasi yang ada di Jakarta.
"Semua kantor pemerintah setelah IKN ini mau disewa, dipinjam pakai, segala macam, secara tata ruang, kami harus back up. Sehingga, pertumbuhan pembangunan di IKN berjalan, di sini juga berjalan dengan baik," tutur Heru.
Rionald menyebut perkiraan aset Pemerintah yang ditinggalkan di Jakarta berkisar Rp400 triliun. Kebanyakan aset yang ada merupakan kantor vertikal yang selama ini menjadi gedung pemerintah.
"Aset pemeritahan pusat di Jakarta ada sekitar Rp1.400 triliun. Itu nilai yang kami lakukan beberapa tahun lalu dan nanti dilakukan penilaian lagi. Dari Rp1.400 itu diperkirakan ada Rp300 triliun hingga Rp400 triliun yang bisa dimanfaatkan, karena untuk aset pemeritah pusat yang sifatnya kantor vertikal, kan, tidak akan dipindah," pungkasnya.